IKN Pos
Jumat, Juli 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Skandal Chromebook Rp1,9 Triliun Meledak! Empat Tersangka Ditetapkan, Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk?

by Derry Sutardi
12:19 Juli 16, 2025
in Tekno
A A
Skandal Chromebook Rp1,9 Triliun Meledak! Empat Tersangka Ditetapkan, Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk?

Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022

2. Tersangka IBAM selaku selaku Konsultan Tehnologi di Kemendikbudristek

• Bahwa sebagai Konsultan Teknologi (orang dekat NAM) sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022 dan mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa ChromeOs, dengan rangkaian perbuatan;
• Pada awal 2020, Tersangka IBAM, JT dan NAM bertemu dengan dengan pihak Google guna membahas produk Google berupa Workspace ChromeOs untuk pengadaan TIK di pada tanggal 17 April 2020, Tersangka IBAM sudah mempengaruhi Tim Teknis dengan cara mendemonstrasikan chromebook pada saat zoom meeting dengan tim teknis;
• Pada tanggal 6 Mei 2020, Tersangka IBAM hadir bersama dengan Tersangka JT, SW dan MUL dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM, yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020 s.d. 2022 menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan;
• Oleh karena ketika ada perintah NAM untuk laksanakan pengadaan TIK Tahun 2020 s.d. 2022 menggunakan ChromeOs dari Google, Tersangka IBAM tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan ChromeOs dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek sehingga dibuatkan kajian yang kedua, yang sudah menyebutkan operating system tertentu diterbitkanlah buku putih (review hasil kajian teknis yang sudah menyebutkan operating system tertentu menjadi acuan pelaksanaan pengadaan TIK Tahun Anggaran 2020 s.d. 2022.

3. Tersangka SW selaku selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021:

• Pada tanggal 6 Mei 2020, SW hadir bersama dengan MUL, Jurist Tan dan Ibrahim Arief (Ibam) dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM yang dalam rapat zoom meeting tersebut NAM memerintahkan laksanakan pengadaan TIK Tahun 2020-2022 menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan;
• Pada tanggal 6 Juni 2020 dalam kegiatan rapat dengan Tim Teknis untuk meminta Tim Teknis segera menyelesaikan hasil kajian teknis kedua yang sudah menyebutkan ChromeOs karena hasil kajian teknis pertama hanya mengeluarkan kelebihan OS antara windows dan ChromeOs;
• Pada tanggal 30 Juni 2020 bertempat di Hotel Arosa Jl. Veteran Bintaro, Jakarta Selatan, Tersangka SW melalui temannya berinisial IT (swasta) menyuruh Sdr. BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020) agar menindaklanjuti perintah Mendikbudristek NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog;
• Tanggal 30 Juni 2020, Tersangka SW mengganti Sdr. BH dengan Sdr. WH sebagai PPK yang baru karena tidak mampu melaksanakan perintah Mendikbudristek NAM untuk pengadaan TIK menggunakan ChromeOs;
• Masih di tanggal yang sama pukul 22.00 WIB, Sdr. WH menindaklanjuti perintah Tersangka SW untuk segera “klik” (pemesanan) setelah bertemu dengan Sdr. IN (pihak ke-3/penyedia PT Bhinneka Mentaridimensi) bertempat di Hotel Arosa untuk pengadaan TIK tahun 2020 menggunakan ChromeOs;
• Bahwa Tersangka SW memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk Sekolah Dasar sebanyak 15 (lima belas) unit laptop dan connector 1 (satu) unit per sekolah dengan harga Rp88.250.000 dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.
• Selanjutnya Tersangka SW membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tahun 2021 untuk pengadaan tahun 2021 s.d. 2022 yang untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menggunakan ChromeOs.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: 4 tersangka9 triliundigitalisasi pendidikankejagungKemendikbudristekkerugian negara Rp1korupsi Chromebooknasib hukum Nadiem Makarimpenetapan tersangka korupsi chromebook Kemendikbudpenyalahgunaan kewenangan pengadaan TIK

Derry Sutardi

Next Post

Nintendo Switch 2 Jadi Raja Baru, Penjualan PS5 dan Xbox Merosot Tajam di Jepang

Ini Waktu Ideal Ganti Air dan Cuci Kolam Ikan- Biar Ikan Tidak Stres dan Mati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Perjalanan Pi Network: Dari Tuduhan Scam hingga Ekosistem Web3 Bernilai Miliaran Dolar!

15:46 Juli 18, 2025

Deretan Tanaman Hias Buah Cantik dan Bisa Dipanen di Rumah: Dekorasi Segar yang Bermanfaat!

15:31 Juli 18, 2025

Pi Network Tantang XRP! Bisakah $PI Rebut Peringkat #3 dari Ripple di Pasar Kripto?

15:22 Juli 18, 2025

Link Live Streaming Filipina U-23 vs Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23

15:17 Juli 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version