“Jika stok melimpah tapi harga tetap tinggi, berarti ada kendala distribusi. Bisa jadi pasar telah dikendalikan oleh pemain besar,” katanya.
Suardi mengapresiasi langkah Satgas Pangan, dan meminta pengawasan ketat terhadap distribusi beras agar tak dimonopoli kelompok tertentu.
Pengamat Kepolisian: Harus Diproses Hingga Pengadilan
Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta agar kasus ini tidak berhenti di tahap pemeriksaan saja.
“Pemeriksaan hanyalah langkah awal. Proses pidana harus lanjut ke penyidikan, penetapan tersangka, penuntutan hingga pengadilan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Tanpa pengawalan publik, kasus ini bisa saja dihentikan dengan alasan klasik: kurangnya barang bukti.
“Seluruh 200 lebih perusahaan yang dilaporkan harus diproses sampai tuntas. Jangan hanya berhenti di klarifikasi,” ujarnya.
Skandal beras oplosan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal dan juga pengingat pentingnya peran negara dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jika benar terbukti, praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan konsumen.
Polri dan Kementerian Pertanian kini mendapat sorotan publik. Semua pihak berharap penanganan kasus ini benar-benar transparan, tuntas, dan berkeadilan.(Rafi Adhi/Disway.id)