IKN Pos
Kamis, Juli 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

RS Kemenkes Nusantara Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
19:38 Juli 23, 2025
in Kesehatan, News
A A
RS Kemenkes Nusantara di IKN.

RS Kemenkes Nusantara di IKN.

IKNPOS.ID – Sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat dan uji coba layanan sebelum beroperasi penuh, Rumah Sakit (RS) Kemenkes Nusantara Nusantara menggelar layanan kesehatan gratis.

Layanan kesehatan gratis itu dilaksanakan dalam bentuk bakti sosial di SDN 20 Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu, 20 Juli 2025.

Seperti diketahui, RS Kemenkes Nusantara adalah salah satu fasilitas kesehatan yang akan menunjang ekosistem kesehatan di IKN.

Menurut Ketua Panitia Bakti Sosial, dr. Wahyu Indra Syohanda, layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan umum, konsultasi, penyuluhan kesehatan, hingga pemberian obat-obatan secara gratis.

“Selain sebagai kegiatan sosial, ini juga menjadi ajang perkenalan awal RSUP IKN kepada masyarakat. Rumah sakit ini dirancang sebagai pusat layanan kesehatan modern dengan fasilitas setara rumah sakit internasional,” jelas dr. Wahyu.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 55 tenaga medis dilibatkan dan berhasil melayani 117 pasien hanya dalam waktu lebih dari tiga jam. Layanan mencakup berbagai bidang, mulai dari dokter umum, dokter gigi, hingga dokter spesialis.

“Ini baru tahap awal. Nantinya, masyarakat bisa langsung berobat di RSUP IKN setelah resmi beroperasi,” tambahnya.

Sejumlah warga pun menyambut baik kegiatan bakti sosial ini dan berharap RSUP segera beroperasi penuh. “Semoga RSUP semakin berkembang dan terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat,” ujar salah satu warga Sepaku.

Adapun peresmian resmi RSUP IKN dijadwalkan dalam beberapa bulan ke depan, seiring meningkatnya kebutuhan layanan dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Tags: Fasilitas Kesehatan IKNIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimpembangunan IKNRS KemenkesRS Kemenkes Nusantara

Esnoe Wardhana

Next Post

65 Ribu Siswa di Provinsi Penyangga IKN Terima Seragam Sekolah Gratis

PWNU Kaltim Gelar Peringatan 1 Abad NU Miladiyah di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

KAI Expo 2025 Diskon hingga 60 Persen, Harga Tiket Kereta Ekonomi Mulai Rp 69 Ribu

23:18 Juli 23, 2025

KIA EV4 Resmi Tampil di GIIAS 2025, Desain Futuristik dan Fitur Super Canggih

23:15 Juli 23, 2025

Kemendikdasmen Bantu Bangun Sarana Prasarana 8 Sekolah di Serambi IKN

23:12 Juli 23, 2025

Rekomendasi 4 Kafe Viral di Mall Jakarta, Kamu Wajib Coba Kenikmatannya

23:10 Juli 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version