Home Borneo Polres PPU Ungkap 37 Kasus Narkoba di Serambi IKN Periode Januari-Juni 2025
Borneo

Polres PPU Ungkap 37 Kasus Narkoba di Serambi IKN Periode Januari-Juni 2025

Share
Medication white round tablets in word Stop. Creative composition with message Stop Drinking bottle alcohol empty syringe needle on black background. Concept of choice, healthy lifestyle, no drugs
Share

IKNPOS.ID – Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap 37 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Salah satu kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sepaku, yang masuk ke dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Salah satu kasus yang berhasil diungkap pada akhir Juni 2025, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku yang kini masuk kawasan IKN,” ujar Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, Sabtu, 5 Juli 2025.

“Pria berinisial JS (38) adalah pengedar narkoba jenis sabu, saat ditangkap ditemukan barang bukti 27,04 gram sabu,” tambahnya.

Pengakuan tersangka membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), dan JS telah melakukan pembelian tujuh kali dengan total 68,5 gram sabu dari R.

Pembelian pertama dan kedua lima gram, ketiga tiga gram, keempat lima gram, kelima sepuluh gram, keenam 12,6 gram dan pembelian ketujuh 28 gram, dengan harga satu gram mencapai Rp2 juta.

Tercatat sepanjang periode Januari-Juni 2025 berhasil mengungkap 37 kasus sabu-sabu dengan menangkap tersangka 53 orang laki-laki dan satu orang perempuan, dan menyita barang bukti 358,73 gram sabu dari para tersangka tersebut.

Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu terbanyak terjadi di Kecamatan Penajam karena merupakan wilayah terluas dibandingkan tiga kecamatan lainnya di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak luput dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” kata dia.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan peran serta dan terus aktif memberantas narkoba, termasuk kejahatan lainnya melalui hotline Polres Penajam Paser Utara 082155783178 atau call center 110.

 

Share
Related Articles
Borneo

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026! Rest Area Dipadati UMKM Lokal

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat...

Borneo

Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi

IKNPOS.ID - Kemunculan mobil mewah Land Rover Defender yang beberapa waktu terakhir...

Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara...