IKNPOS.ID – Pi Network kembali menggebrak dunia kripto dengan rumor panas soal peluncuran Pi Bank, lembaga keuangan internal yang digadang-gadang akan memungkinkan Pi Coin bisa ditukar ke Rupiah secara legal dan terintegrasi.
Kabar ini mencuat dari diskusi komunitas dan unggahan akun X (dulu Twitter) @shrh56108161, yang menyebut adanya pengembangan sistem pertukaran Pi ke mata uang fiat melalui jaringan resmi Pi.
Inisiatif ini bisa menjadi tonggak sejarah baru bagi Pi Network, yang kini memiliki lebih dari 60 juta pengguna aktif secara global. Dengan kehadiran Pi Bank, Pi Coin bisa digunakan langsung di dunia nyata, termasuk dalam transaksi barang, jasa, dan bahkan potensi layanan finansial seperti tabungan hingga pinjaman mikro.
Pi Coin Bisa Ditukar ke Rupiah, Begini Rencananya
Berdasarkan informasi awal dari komunitas, Pi Bank akan memungkinkan pengguna yang telah terverifikasi melakukan deposit Pi Coin dan menukarnya langsung dengan mata uang lokal seperti Rupiah, USD, atau CNY. Konversi ini dilakukan melalui kolaborasi dengan mitra perbankan resmi dan bursa terpilih dalam ekosistem Pi.
Model konversi Pi-ke-fiat ini diharapkan:
Memperkuat kepercayaan pengguna terhadap nilai Pi.
Menyediakan jalur pertukaran yang aman dan legal bagi pengguna Indonesia.
Memfasilitasi transaksi ritel dan kebutuhan finansial sehari-hari.
Kenapa Ini Jadi Game Changer untuk Indonesia
Bagi Pioneer di Indonesia, kabar bahwa Pi Coin bisa ditukar ke Rupiah adalah sinyal kuat bahwa Pi Network serius membangun ekosistem ekonomi yang inklusif.
Jika Pi Bank benar-benar terealisasi, ini akan membuka jalan baru bagi masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan kripto tanpa perlu bergantung pada bursa eksternal yang rumit dan kadang tidak ramah pengguna awam.
Tak hanya itu, Pi Bank bisa mendorong UMKM, merchant lokal, hingga startup digital untuk menerima Pi sebagai alat pembayaran dengan jaminan bisa dikonversi ke Rupiah secara real-time.
Respon Komunitas: Antusias dan Penuh Harapan
Komunitas Pi Network menyambut hangat potensi hadirnya Pi Bank. Banyak yang menyebut bahwa langkah ini bisa menghapus keraguan publik terhadap nilai Pi, sekaligus mempercepat adopsi massal terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia, di mana minat terhadap Pi sangat tinggi.