IKNPOS.ID – Untuk menyelaraskan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah daerah setempat memasukkan pembangunan jalan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pembangunan jalan yang dimasukkan dalam RPJDM 2025-2029 adalah pembangunan jalan dari Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Bongan di Kabupaten Kutai Barat.
“Kami masukkan rencana pembangunan akses jalan Sotek-Bongan dalam RPJMD 2025-2029,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor tentang pembangunan jangka menengah di Penajam, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurutnya, rencana pembangunan jalan sepanjang 85 kilometer dari Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Bongan tersebut, selaras dengan pembangunan IKN di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan membantu meningkatkan akses jalan Sotek-Bongan, karena merupakan akses jalan penghubung antar kabupaten.
“Apabila jalan itu ditingkatkan, akses dari Kabupaten Kutai Barat lebih lancar untuk menuju Bandara Nusantara dan IKN,” kata Mudyat.
“Kami upaya agar pemerintah provinsi dan pusat bantu pembangunan jalan Sotek-Bongan, karena kondisi keuangan terbatas,” ujarnya.
Pemkab PPU Koordinasi dengan Pemprov Kaltim
Pemerintah Kabupaten PPU telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat memberikan bantuan anggaran peningkatan akses jalan Sotek-Bongan.
“Akses jalan Sotek-Bongan masuk dalam RPJMD agar pembangunan dapat dilakukan, sehingga warga yang tinggal dekat perbatasan Kabupaten Kutai Barat tidak terisolir,” katanya.
Jalan Sotek-Bongan akan menjadi akses penghubung antara Kabupaten Kutai Barat dan IKN, lanjut Mudyat, menyusul sekira 267 kepala keluarga di RT 16, Kelurahan Sotek yang berada dekat perbatasan Kabupaten Kutai Barat masih terisolir.
“Kondisi jalan Sotek-Bongan sulit diakses ketika musim hujan karena jalannya masih berlapis tanah,” katanya.