IKNPOS.ID – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat, seperti pekerja seks komersial (PSK) dan praktik judi sabung ayam. Hal itu ditegaskan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Pernyataan itu disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
“Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurut Basuki, informasi soal penyakit masyarakat di kawasan IKN adalah berita lama yang didaur ulang dan diunggah kembali di media sosial.
Sosok yang biasa disapa Pak Bas itu juga menegaskan, berbagai isu miring yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada sama sekali di wilayah IKN.
“Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Rapat kerja OIKN dan Komisi II DPR tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Satpol PP Penajam Tertibkan Puluhan Pramunikmat
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menertibkan puluhan orang perempuan yang diduga sebagai pramunikmat di sekitar wilayah IKN dalam operasi penertiban hingga Juni 2025.
“Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, Minggu, 6 Juli 2025.
Menurutnya, pemantauan dan operasi penertiban itu bertujuan menciptakan wilayah calon ibu kota negara Indonesia bersih dari penyakit sosial masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.