IKNPOS.ID – Bandar Udara Internasional Nusantara adalah salah satu pintu masuk utama ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hingga kini bandara tersebut masih diperuntukkan bagi para pejabat negara.
Untuk itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan untuk mempertimbangkan alih status Bandara Internasional Nusantara dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.
“Rencananya pada waktu yang akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya, dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menjelaskan, usulan perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara menjadi bandara umum dibahas dalam rapat antara pimpinan DPR RI bersama Komisi II DPR RI dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.
“Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” lanjut Puan.
Pernyataan senada datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Rapat DPR dengan OIKN membahas mengenai perubahan status bandara Internasional Nusantara.
“Kalau VVIP kan dipakainya belum tentu sebulan sekali. Kalau bandara umum, itu bisa dipakai oleh siapa saja. Jadi, saat ini kan kita bandara umum kan masih ke Balikpapan, dan itu kan perjalanannya cukup lumayan jauh,” jelas Dede.
“Dengan dibuka itu (untuk publik), maka jarak runway itu kan tiga kilometer. Itu sudah sanggup untuk Boeing 777 yang bisa menampung berapa ratus penumpang. Jadi, saya pikir tadi kami sepakat itu untuk kita setujui sebagai bandara umum,” lanjut Dede.