Home News Nasib ASN ke IKN Tunggu Restu Prabowo, Kenaikan Gaji Masih Digodok Sri Mulyani
News

Nasib ASN ke IKN Tunggu Restu Prabowo, Kenaikan Gaji Masih Digodok Sri Mulyani

Share
pemindahan ASN ke IKN
Pemindahan ASN ke IKN belum dilakukan karena masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo. Sementara itu, rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 masih dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.Foto: IG
Share

Pernyataan serupa juga pernah ia sampaikan pada bulan April lalu. Saat itu, Rini mengungkapkan belum ada diskusi mendalam dengan Sri Mulyani karena masih fokus pada penyesuaian program kerja dan alokasi anggaran di tahap awal pemerintahan.

Proses pemindahan ASN ke IKN dan rencana kenaikan gaji PNS masih berada dalam fase persiapan dan koordinasi. Pemindahan ASN menunggu landasan hukum dan keputusan final dari Presiden Prabowo, sedangkan rencana kenaikan gaji masih menanti kesepakatan dengan Menteri Keuangan.

Dengan kondisi ini, publik dan para ASN diharapkan bersabar sambil menantikan kepastian dari pemerintah pusat mengenai dua kebijakan penting ini.

 

Share
Related Articles
Potongan video viral pesawat yang diduga ditumpangi Wapres Gibran
News

Video Viral: OPM Tembaki Pesawat yang Diduga Ditumpangi Wapres Gibran di Yahukimo

IKNPOS.ID - Sebuah video penembakan pesawat oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua...

TANGKAP JURIST TAN, Sosok ‘Bu Menteri’ Disebut-sebut Paling Berkuasa
News

TANGKAP JURIST TAN! Sosok ‘Bu Menteri’ Disebut-sebut Paling Berkuasa

IKNPOS.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penelusuran aset Jurist Tan tetap berjalan. Meskipun...

SKANDAL PAJAK BAJA, Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia
News

SKANDAL PAJAK BAJA! Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia

IKNPOS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekecewaannya atas terungkapnya kasus...

News

Status IKN Digugat ke MK, Warga Minta Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Aturan Jelas

IKNPOS.ID - Polemik status ibu kota negara kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi...