Home News Nasib ASN ke IKN Tunggu Restu Prabowo, Kenaikan Gaji Masih Digodok Sri Mulyani
News

Nasib ASN ke IKN Tunggu Restu Prabowo, Kenaikan Gaji Masih Digodok Sri Mulyani

Share
pemindahan ASN ke IKN
Pemindahan ASN ke IKN belum dilakukan karena masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo. Sementara itu, rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 masih dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.Foto: IG
Share

IKNPOS.ID – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut Rini, proses pemindahan baru bisa dimulai setelah adanya arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut sejumlah peraturan yang menjadi dasar hukum perpindahan ASN masih menunggu tanda tangan presiden.

“Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden selanjutnya seperti apa,” ucap Rini.

Ia menambahkan, sejumlah peraturan terkait harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum perpindahan dimulai.

Meski demikian, Kementerian PANRB telah meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mulai melakukan pemetaan kebutuhan pegawai dalam rangka persiapan menuju IKN.

Menurut dia pembagian formasi pegawai di instansi baru turut menjadi tantangan dalam proses ini. Banyak instansi yang formasinya terbagi dua bahkan tiga, sehingga perlu penyesuaian menyeluruh.

Kenaikan Gaji PNS Masih dalam Pembahasan

Selain soal pemindahan ke IKN, Rini juga menjawab pertanyaan publik terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Kenaikan gaji tersebut sebelumnya telah tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Namun, hingga pertengahan tahun ini, belum ada kepastian apakah rencana tersebut benar-benar akan direalisasikan. Menurut Rini, pembahasan mengenai kenaikan gaji masih harus melalui diskusi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji itu memang sudah menjadi bagian dari nota keuangan, dan pemerintah tetap berkomitmen untuk membahas serta merealisasikannya sesuai kondisi fiskal negara.

“Kami perlu bicara dulu dengan Menteri Keuangan,” ujar Rini, yang menandakan bahwa
keputusan final belum diambil.

Menurutnya, hingga kini belum ada pembicaraan secara khusus dengan Menteri Keuangan terkait hal ini, terutama karena pemerintah masih melakukan penyesuaian anggaran di awal masa jabatan pemerintahan baru.

Share
Related Articles
SKANDAL PAJAK BAJA, Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia
News

SKANDAL PAJAK BAJA! Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia

IKNPOS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekecewaannya atas terungkapnya kasus...

News

Status IKN Digugat ke MK, Warga Minta Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Aturan Jelas

IKNPOS.ID - Polemik status ibu kota negara kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi...

Pembangunan Gedung Legislatif IKN
News

Poin-Poin Desain IKN yang Dikoreksi Presiden Prabowo, Ini Daftarnya

IKNPOS.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sejumlah koreksi penting terhadap desain...

Banjir Bandara Soekarno-Hatta Januari 2026
News

Bandara Soetta Terkepung Banjir dan Macet, Komisi VII DPR Cecar InJourney Airport

IKNPOS.ID - Infrastruktur Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mendapat kritik tajam dari parlemen....