Alternatif: IKN Jadi Ibu Kota Kalimantan Timur
Sebagai opsi lain, NasDem juga menyodorkan pendekatan pragmatis: jika pemerintah belum siap memindahkan ibu kota, maka IKN bisa difungsikan terlebih dahulu sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara tetap dipertahankan dengan merevisi UU No. 3 Tahun 2022.
“Setidaknya, infrastruktur yang sudah dibangun tidak dibiarkan mangkrak. Ini soal efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegas Rifqi.
Harapan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Desakan NasDem ini menjadi sinyal politik bahwa masa depan IKN berada di titik krusial. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditantang untuk segera memberi arah yang tegas terhadap kelanjutan proyek strategis nasional ini.
Apakah IKN akan benar-benar menjadi ibu kota masa depan Indonesia? Ataukah justru berubah arah menjadi proyek regional semata? Keputusan ada di tangan pemerintah pusat. Yang jelas, publik menanti langkah nyata, bukan sekadar seremoni. (Fajar Ilman)