Home News MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI
News

MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI

Share
Share

Padahal seharusnya masyarakat bisa mendapatkan biaya tersebut jika tidak terjadi korupsi.

“Dengan Rp11,7 triliun, berapa banyak infrastruktur yang bisa dibangun? Berapa banyak program pendidikan atau kesehatan yang bisa dibiayai? Berapa banyak UMKM yang bisa diberdayakan?” pungkas Nailul.

Janji-Janji Manis LPEI

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Sekretariat Lembaga dan Hubungan Kelembagaan LPEI, Dyza Rochadi, menegaskan pihaknya berupaya menjalankan proses hukum.

LPEI, kata Rochadi, berkomitmen dalam penegakan hukum dengan bersikap kooperatif dan transparan.

LPEI juga telah melaksanakan berbagai langkah strategis dan transformasi kelembagaan dalam lima tahun terakhir.

Tujuannya untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, dan pengawasan internal yang lebih ketat.

“Upaya ini dilakukan dengan memperbaiki proses, sistem, dan menyempurnakan kebijakan yang ada. Selain itu, kami juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelas Rochadi.

LPEI, lanjutnya, senantiasa menjunjung tinggi tata kelola Lembaga yang baik. Selain itu berintegritas dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional berkelanjutan.

Meski begitu, waktu yang akan membuktikan. Apakah janji-janji manis tersebut benar-benar akan direalisasikan atau tidak.

Mimpi Ekspor Indonesia Tergadai

Kerugian negara sebesar Rp11,7 triliun dari kasus korupsi LPEI adalah pukulan telak bagi ekonomi Indonesia. Mimpi jadi negara eksportir besar tergadai di tangan koruptor.

Dana sebesar itu, yang seharusnya menjadi modal vital untuk memacu pertumbuhan ekspor, menguap begitu saja.

Kasus korupsi di LPEI ini adalah sinyal negatif kepada investor. Baik domestik maupun internasional.

Tentu akan muncul keraguan terhadap tata kelola, integritas dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Iklim bisnis yang sehat butuh kepastian hukum dan transparansi. Bukan manipulasi. Bukan pula arogansi.

Kasus korupsi LPEI pelajaran pahit dan mahal bagi tata kelola keuangan negara. Ini menuntut reformasi mendasar. Bukan hanya sekadar formalitas.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Dibuka Sementara Saat Lebaran 2026, Pemkab Penajam Paser Utara Siagakan Personel Pantau Lalu Lintas

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiagakan sejumlah personel untuk memantau...

News

Mudik Lebaran 2026: Intip Daftar SPKLU ASTRA Infra dan Pantauan Arus Lalu Lintas Terkini

IKNPOS.ID — Tren penggunaan kendaraan listrik (EV) untuk perjalanan jarak jauh kini...

News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...