Home News MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI
News

MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI

Share
Share

Kemenkeu Induk Semang yang Kurang Sinergis
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda, juga sependapat dengan kekhawatiran ini.

Menurutnya, kerugian negara dari lembaga penangan ekspor-impor ini sangat memprihatinkan. Terlebih banyak pemangku kepentingan yang terlibat.

“Bukan hanya Kemenkeu yang membawahi LPEI. Otoritas Jasa Keuangan juga punya tugas mengawasi operasional LPEI,” tegas Nailul saat dikonfirmasi Disway pada Jumat, 11 Juli 2025.

Nailul menekankan perlunya sinkronisasi antara Kemenkeu dan OJK. Menurutnya, peran OJK sebenarnya relatif kecil dibandingkan Kemenkeu yang menjadi induk semangnya.

“Namun semangatnya memang harus sama. Antara OJK dan Kemenkeu. Tujuannya agar tindakan korupsi tidak terjadi lagi ke depan,” jelasnya.

Ia menyoroti pemberian fasilitas pembiayaan yang tidak tepat ini berawal dari konflik kepentingan antara debitur dan operator (LPEI).

Padahal, langkah awal untuk meminimalisir korupsi dimulai dari penghindaran konflik kepentingan.

Menurut Nailul, seharusnya dalam pembiayaan ekspor, harus ada aset (underlying) berupa perjanjian ekspor dengan pembeli di luar negeri.

“Tanpa invoice pembiayaan harus ditolak. Jika pun ada, maka harus ada cek dan ricek terhadap pembeli secara langsung. Pembeli di luar negeri harusnya mempunyai data yang detil dalam invoice yang disepakati,” tuturnya.

Aktivitas ekspor melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (juga di bawah Kemenkeu) seharusnya dapat mendeteksi tindakan yang merugikan negara.

Namun, dengan korupsi di LPEI, hal ini menunjukkan pengawasan dan pengelolaan LPEI sangat-sangat buruk.

Nailul meminta agar ada pengecekan rutin aliran dana dan motif perusahaan lolos fasilitas kredit LPEI.

Ia juga berharap agar setiap anggota LPEI diperiksa atas kerugian negara yang mencapai Rp11,7 Triliun itu.

“Tidak masuk akal ketika memang dari internal LPEI tidak bermain juga dalam kasus pemberian fasilitas pembiayaan ini,” terang Nailul.

Kerugian ini membuat pemerintah harus mengeluarkan uang untuk menutupi defisit LPEI.

Share
Related Articles
News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan
News

Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Resmi Dikembalikan, Harga dan Pajaknya Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya resmi mengembalikan unit...

Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural
News

Jelang Mudik Lebaran 2026, KP2MI Siagakan Layanan Kepulangan Pekerja Migran di Bandara hingga Perbatasan

KP2MI) menyiapkan layanan khusus di sejumlah titik kedatangan untuk mengantisipasi arus kepulangan...