Home News MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI
News

MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI

Share
Share

Meski pejabatnya belum ditahan, namun status keduanya sebagai tersangka adalah indikasi kuat keterlibatan internal LPEI dalam pusaran korupsi ini.

KPK mencurigai ada benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan Debitur PT PE.

Diduga ada kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit. Hal ini menjadi indikasi kuat dugaan “main mata.”

Direktur LPEI diduga memerintahkan bawahannya tetap memberikan kredit. Meskipun sesungguhnya tidak layak.

PT Petro Energy diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice. Dugaan lainnya adalah window dressing pada laporan keuangan. Yang terakhir menggunakan fasilitas kredit tidak sesuai tujuan perjanjian.

Modus Licik di Balik Bobroknya Tata Kelola Keuangan Negara

Ini puncak kebejatan moral. KPK secara mengejutkan mengungkap adanya permintaan Direksi LPEI kepada para debitur. Kodenya ‘uang zakat’.

“Dari keterangan para saksi memang ada namanya ‘uang zakat’ yang diberikan oleh para debitur kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit. Besaran ‘uang zakat’ sekitar 2,5 hingga 5 persen dari nilai kredit yang diberikan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo.

Istilah ‘uang zakat’ tidak hanya berdasarkan pengakuan saksi. Tetapi diperkuat dengan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang telah disita KPK.

Diduga kuat, praktik kotor ini terencana dan terorganisir. Bukan sekadar insiden sporadis.

Guru Besar Investasi & Keuangan Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Profesor Imron Mawardi, menganalisis kode-kode seperti ‘uang zakat’ atau ‘sembako’.

Menurutnya, kode tersebut adalah upaya pelaku mengkamuflase komunikasi suap agar tidak terdeteksi.

“Ini kan komunikasi. Misalnya kalau orang mau menyuap gitu ibaratnya. Kan gak mungkin ngomong. Dia (pelaku) menggunakan kode-kode. Misalnya sembakonya ada dikirim. Ini kan hanya untuk mengkamuflase saja,” ujar Imron saat dikonfirmasi Disway pada Jumat, 11 Juli 2025.

Imron menegaskan kasus ini tentu sangat berdampak. Karena modal LPEI murni modal pemerintah.

Share
Related Articles
Tamparan Mojtaba
News

Terus Lanjut Perang, Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata dan Negosiasi

IKNPOS.ID - Pemerintah Iran menegaskan tidak memiliki rencana untuk meminta gencatan senjata...

News

Pemerintah Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran

IKNPOS.ID  - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga kebutuhan pokok di pasar...

News

Tol IKN Dibuka Sementara Saat Lebaran 2026, Pemkab Penajam Paser Utara Siagakan Personel Pantau Lalu Lintas

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiagakan sejumlah personel untuk memantau...

News

Mudik Lebaran 2026: Intip Daftar SPKLU ASTRA Infra dan Pantauan Arus Lalu Lintas Terkini

IKNPOS.ID — Tren penggunaan kendaraan listrik (EV) untuk perjalanan jarak jauh kini...