Home Properti KUR Perumahan Rp130 Triliun Resmi Digelontorkan! Siapa yang Bisa Dapat dan Bagaimana Caranya?
Properti

KUR Perumahan Rp130 Triliun Resmi Digelontorkan! Siapa yang Bisa Dapat dan Bagaimana Caranya?

Share
Ilustrasi - Pemeritah sedang menyiapkan perumahan untuk Gen Z dengan cicilan rendah tenor Panjang. Foto: IST
Share
  • Rp117 triliun akan dialokasikan untuk mendukung developer dan ekosistem properti dalam membangun rumah yang layak dan berkualitas.

  • Rp13 triliun akan difokuskan kepada masyarakat yang belum punya rumah, ingin renovasi, atau ingin membangun ruko/usaha.

Dengan skema seperti ini, program tidak hanya menyentuh aspek penyediaan fisik rumah, tetapi juga menstimulus pertumbuhan ekonomi mikro dan lokal.

Melibatkan Banyak Pihak: Himbara hingga Bank Swasta

Agar program bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, KUR Perumahan akan melibatkan banyak lembaga keuangan.

Beberapa di antaranya:

  • Bank Himbara seperti BRI dan BTN, yang sudah terbiasa menyalurkan KUR dan pembiayaan perumahan.

  • Bank swasta nasional, termasuk Nobu Bank, BCA, dan Bank Artha Graha juga sedang dijajaki untuk ikut serta.

Ara menjelaskan bahwa keterlibatan banyak pihak akan mempercepat distribusi dana serta memperluas akses ke program.

Mengatasi Backlog dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Peluncuran KUR Perumahan senilai Rp130 triliun bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat, tetapi juga dijadikan sebagai stimulan ekonomi nasional, khususnya di sektor properti dan UMKM.

“Kita ingin backlog perumahan bisa teratasi secara bertahap, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat dari sektor dasar, yaitu tempat tinggal,” pungkas Ara.

Kementerian PKP juga secara aktif mengundang para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengembang, untuk ikut terlibat memberikan masukan melalui FGD (Focus Group Discussion).

KUR Perumahan Jadi Harapan Baru Warga dan Pengembang

Dengan desain program yang matang, transparan, dan inklusif, KUR Perumahan diharapkan menjadi jawaban atas tantangan ketersediaan rumah layak dan pemberdayaan UMKM yang selama ini belum terjangkau skema KUR konvensional.

Program ini tak hanya menghadirkan rumah, tetapi juga membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput.

Share
Related Articles
Properti

Pemerintah Bangun Rusun MBR di Kawasan Inti IKN, Siapkan 65 Unit Hunian untuk Warga Terdampak

IKNPOS.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai...

Hunian ASN 4 Ibu Kota Nusantara.
Properti

Otorita IKN Kebut Penyelesaian Hunian dan Kantor ASN, Pemerintahan Mulai Aktif Bertahap 2026

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memacu penyelesaian hunian dan perkantoran...

Desain Istana Wapres
Properti

Rampung 100%! Menengok Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN yang Berkonsep ‘Ibu’

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menorehkan pencapaian besar. Setelah Istana...

Properti

Satgas Perumahan: Tahun 2026 Bakal Jadi Awal Kebangkitan Industri Properti

IKNPOS.ID - Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit mengungkapkan optimismenya bahwa tahun 2026...