IKN Pos
Kamis, Juli 10, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!

by Derry Sutardi
15:31 Juli 9, 2025
in News
A A
Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!

IKNPOS.ID – Di tengah ramainya kabar soal mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, kuasa hukum beliau angkat bicara.

Johanes Dipa Widjaja, pengacara yang mendampingi Dahlan Iskan, menyebut kabar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Lewat pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, Johanes menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jatim kepada pihaknya mengenai penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau dokumen resmi dari Polda Jawa Timur yang menyatakan klien kami sebagai tersangka,” tegas Johanes.

Tidak Ada Rilis Resmi dari Polda Jatim

Selain ketiadaan surat resmi, Johanes juga menyoroti fakta bahwa tidak ada siaran pers atau pernyataan langsung dari Polda Jatim yang mengonfirmasi status hukum Dahlan Iskan sebagai tersangka.

Ia menilai, pemberitaan yang beredar di media dan media sosial tidak memiliki dasar hukum yang kuat, serta berpotensi menyesatkan publik.

“Jika ditelusuri, pernyataan itu hanya bersumber dari spekulasi, bukan pernyataan resmi institusi penegak hukum,” ujar Johanes.

Isu Tak Berdasar, Dinilai Mengganggu Proses Hukum

Johanes mencurigai bahwa isu penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan punya niat buruk.

Ia menduga, hal ini dilakukan untuk mengganggu proses hukum perdata yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Dahlan Iskan tengah menjalani dua proses hukum yang sah, yaitu gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang sedang dalam tahap pemeriksaan di pengadilan.

“Upaya menyebarkan isu ini kami pandang sebagai bentuk tekanan kepada proses hukum yang sedang berjalan, dan bertujuan menyudutkan posisi klien kami secara tidak sah,” ujar Johanes.

Dahlan Iskan Diperiksa sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Dalam klarifikasi lebih lanjut, Johanes menyatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Dahlan Iskan sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pihak terlapor.

Bahkan, proses pemeriksaan itu telah ditangguhkan oleh penyidik karena mempertimbangkan bahwa perkara perdata masih berlangsung di pengadilan.

“Ini sudah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam hukum acara. Tidak bisa satu perkara diproses secara pidana saat sengketa perdata yang sama sedang berjalan,” terang Johanes.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bantahan kuasa hukum Dahlan Iskan soal penetapan tersangkadahlan iskanDahlan Iskan bukan pihak terlapor pidanaDahlan Iskan tersangkaklarifikasi Dahlan Iskan bukan tersangka Polda Jatimklarifikasi kuasa hukum Dahlan IskanPolda Jawa Timurproses hukum Dahlan Iskan di PN Surabayastatus hukum Dahlan Iskantuduhan tidak berdasar terhadap Dahlan Iskan

Derry Sutardi

Next Post

Tips Beli Mobil Bekas Taksi Online, Waspadai Masalah di Bagian Kaki-Kaki

Mengintip Bus Pariwisata The Sultan Terbaru, Mewah di Luar dan Nyaman di Dalam

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Mantapkan Nilai 1 Pi = $314.159, Pionir Bidik Airdrop Atoshi Jelang Open Mainnet

23:16 Juli 9, 2025

Ini Masalah Utama Pi Network: Pasokan yang Sangat Besar!

23:01 Juli 9, 2025

SUKSES! Solapur Gelar Ajang Barter Pakai Pi Coin dan Akui Nilai GCV $314.159 = 1Pi

23:00 Juli 9, 2025

Mungkinkah Pi Coin Menembus $100 dengan Integrasi AI?

00:49 Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version