IKN Pos
Sabtu, Juli 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Komdigi Minta Maaf dan Bantah Mau Batasi Panggilan WhatsApp

by Afdal Namakule
09:24 Juli 19, 2025
in Tekno
A A
Komdigi Minta Maaf dan Bantah Mau Batasi Panggilan WhatsApp

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

IKNPOS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid angkat bicara terkait kabar pemerintah akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Meutya Hafid membantah dengan tegas adanya wacana itu. Dia menyebut bahwa kabar itu merupakan informasi menyesatkan

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta Jumat 18 Juli 2025.

Menkomdigi menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Sebelumnya, kabar yang beredar bahwa Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan wacana baru terkait pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp, Skype, Instagram, Zoom, hingga Google Meet.

Kebijakan ini sedang dalam tahap awal pembahasan, dan muncul sebagai respons atas persoalan ketimpangan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital.

Page 1 of 3
123Next
Tags: aturan VoIP Indonesialayanan OTTpanggilan VoIPpembatasan VoIPregulasi WhatsAppWhatsApp dibatasi

Afdal Namakule

Next Post

Nintendo Switch Online Playtest 2025 Dibuka: Cobain Game dan Fitur Baru sebelum Rilis

Rekomendasi Aplikasi Legal Pengganti YouTube untuk Menonton Video Tanpa Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kumpulan Resep Masakan Sederhana dari Bahan Seadanya: Kreasi Makanan Praktif

15:43 Juli 19, 2025

Resep Nasi Goreng Kampung Paling Nikmat: Rasanya Bikin Kangen Rumah!

15:35 Juli 19, 2025

5 Platform Freelancer Online, Cepat dan Mudah Raih Penghasilan Tambahan dari Rumah

15:27 Juli 19, 2025

Edit Video di iPhone Jadi Lebih Praktis: 10 Aplikasi Edit Video Paling Keren 2025

15:00 Juli 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version