IKN Pos
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, DPR: Langgar UU, Tak Wajib Dilindungi Negara

Lina by Lina
20:50 Juli 22, 2025
in News
A A
Satria Arta gabung tentara Rusia

DPR menilai eks Marinir Satria Arta melanggar UU Kewarganegaraan karena bergabung dengan militer Rusia tanpa izin. Jika status WNI dicabut, pemerintah tak wajib beri perlindungan.

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Permohonan eks Marinir Satria Arta Kumbara kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali menjadi WNI mendapat sorotan tajam.

Setelah diketahui pernah bergabung sebagai tentara bayaran Rusia tanpa izin negara, sejumlah anggota Komisi I DPR RI menyebut bahwa tindakan Satria berpotensi melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan. Sehingga,  negara tidak wajib memberikan perlindungan hukum maupun diplomatik.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, menegaskan bahwa keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tanpa restu Presiden dapat menyebabkan kehilangan status kewarganegaraan.

Related Post

Otorita IKN Targetkan 178 Proyek Kementerian PU di Nusantara Rampung Desember 2025

Otorita IKN Targetkan 178 Proyek Kementerian PU di Nusantara Rampung Desember 2025

16:48 September 6, 2025
Gudang Garam

Viral Isu PHK Massal di Gudang Garam, Ribuan Pegawai Menangis Haru

10:09 September 6, 2025
hak keuangan

Dasco Tegaskan Anggota DPR Nonaktif dari Partai Tak Akan Terima Hak Keuangan

21:06 September 5, 2025
Hotman Paris Nadiem Makarim

Sebut Kasus Chromebook Sama Seperti Tom Lembong, Hotman Yakin Nadiem Tak Terima Satu Sen Pun

20:51 September 5, 2025

“Isu ini tidak bisa ditangani sembarangan. Mengacu pada UU No. 12 Tahun 2006, jika WNI bergabung secara aktif dengan militer asing tanpa izin Presiden, status kewarganegaraannya dapat dicabut,” tegas Dave, Selasa 22 Juli 2025.

Dave menyatakan bahwa pemerintah perlu mengecek legalitas status kewarganegaraan Satria secara administratif. Evaluasi terhadap kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi syarat penting sebelum mempertimbangkan proses pemulangan.

“Komisi I DPR menegaskan, kesetiaan terhadap NKRI adalah indikator utama dalam proses ini,” tambahnya.

DPR pun mendorong kolaborasi antar instansi, mulai dari Kemenkumham, Kemenlu, hingga Mabes TNI, untuk menentukan langkah hukum dan administrasi yang tepat.

“Kedaulatan negara dan keadilan publik harus jadi pertimbangan utama, di samping tetap menjunjung prinsip due process dalam hukum,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin,  menegaskan  jika status kewarganegaraan Satria telah dicabut, maka pemerintah tidak berkewajiban memberi perlindungan.

“Jika telah dinyatakan bukan WNI, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah untuk memberi perlindungan diplomatik,” jelas Hasanuddin.

Ia merujuk pada Pasal 23 huruf d UU No. 12/2006 yang menyatakan bahwa warga negara kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin. Peraturan serupa juga tertuang dalam PP No. 21 Tahun 2022 Pasal 31 ayat 1 dan Pasal 32, yang mewajibkan adanya laporan dari instansi terkait ke Kemenkumham untuk memproses pencabutan status kewarganegaraan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: apakah warga negara kehilangan status jika gabung militer asingdiswayDPRDPR tidak wajib lindungihukumkehilangan status WNIkeputusan hukum bagi WNI yang jadi tentara bayarankewarganegaraanmarinirmiliter asingperlindungan hukum eks WNI setelah status dicabutpolitik nasionalPrabowosatria artaSatria Arta gabung tentara Rusiasikap DPR terhadap WNI yang masuk tentara asingtentara asing tanpa izin PresidenUU Kewarganegaraan
Lina

Lina

Related Posts

Otorita IKN Targetkan 178 Proyek Kementerian PU di Nusantara Rampung Desember 2025
News

Otorita IKN Targetkan 178 Proyek Kementerian PU di Nusantara Rampung Desember 2025

by Esnoe Wardhana
16:48 September 6, 2025
Gudang Garam
News

Viral Isu PHK Massal di Gudang Garam, Ribuan Pegawai Menangis Haru

by Ari Nurcahyo
10:09 September 6, 2025
hak keuangan
News

Dasco Tegaskan Anggota DPR Nonaktif dari Partai Tak Akan Terima Hak Keuangan

by Lina
21:06 September 5, 2025
Next Post
Komisi II DPR akan kaji usulan moratorium pembangunan IKN.

Soal Usulan Moratorium Pembangunan IKN, Komisi II DPR Akan Lakukan Kajian

Timnas U-23 lolos ke semifinal ASEAN U-23 Championship 2025.

Gerald Vanenburg Puas dengan Performa Timnas U-23 di Fase Grup

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
PIP Madrasah 2025 Cair, Begini Cara Cek, Syarat, dan Nominal Bantuan yang Bisa Didapat

PIP Madrasah 2025 Cair Lagi, Berikut Nominal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Bantuan

19:37 September 6, 2025
Gelandang Timnas Indonesia, Marc Klok.

Kembali Bela Timnas Indonesia, Marc Klok: Saya Main dengan Dedikasi Besar

19:15 September 6, 2025
Pertamina Patra Niaga beri promo hemat BBM lewat MyPertamina.

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Promo Hemat BBM, Masyarakat hingga Ojol Antusias Gunakan MyPertamina!

19:01 September 6, 2025
Erick Thohir Sebut Akan Percepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI

Usai Menang di FIFA Matchday, Erick: Ujian Sesungguhnya Lawan Lebanon, Bukan Taiwan

18:41 September 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID