IKNPOS.ID – Anggaran pembangunan rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) telah tersedia dan tidak lagi menjadi kendala.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman.
Ia juga mengatakan, seluruh dana untuk pembangunan 47 tower rusun yang direncanakan pada 2024–2025 sudah aman.
“Anggaran sudah tersedia, karena blokir dana sudah dibuka oleh kementerian keuangan. Sekarang bisa segera dibayarkan,” kata Heri dalam kunjungan kerja bersama Komisi V DPR RI di IKN, Selasa, 29 Juli 2025.
Heri menjelaskan, saat ini sudah ada 14 tower yang sedang berjalan dan progres pembangunannya telah mencapai 96 persen.
Pihaknya tinggal mengurus alih status penggunaan aset dari Kementerian PU ke Kementerian PKP.
“Alih status ini penting karena menyangkut biaya pemeliharaan. Kami sudah konsultasi dengan Otorita IKN, dan mereka sudah anggarkan biaya pemeliharaan. Tapi kalau status belum beralih, bisa jadi masalah,” ujar Heri.
Kementerian PKP Minta Dukungan Komisi V DPR
Heri meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk mendorong Kementerian PU segera menyelesaikan proses alih status tersebut.
Sebab, peralihan tanggung jawab aset ini juga menyangkut kejelasan siapa yang akan mengelola dan merawat fasilitas tersebut ke depan.
Terkait kelanjutan proyek, Heri memastikan bahwa semua pembangunan rusun yang telah berjalan akan tetap ditangani oleh Kementerian PKP. Untuk tahun 2025, kementeriannya membutuhkan anggaran sebesar Rp686 miliar.
“Kami juga ada satu proyek tower rumah susun MBR yang sudah ditenderkan, tapi belum bisa kontrak karena lahan belum siap. Namun dananya sudah tersedia,” ucap Heri.