4. Konfirmasi ke Dinas Sosial atau Kelurahan
Jika masih bingung, Anda juga bisa langsung menanyakan ke Dinsos atau petugas kelurahan.
Jadwal dan Cara Pencairan Dana
Bantuan PKH untuk lansia dan disabilitas ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, total empat kali dalam setahun. Dana akan langsung dikirim ke rekening bank Himbara milik penerima, seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN.
Namun, bagi yang tidak memiliki akses ke bank, pencairan juga bisa dilakukan melalui agen bank atau petugas resmi di daerah.
Pastikan:
Rekening masih aktif
Nama di rekening sesuai dengan data KTP
Tidak ada kesalahan data agar pencairan tidak terhambat
Page 2 of 2