Lima Tuntutan Ojol dalam Aksi 217
Dalam Aksi 217, para pengemudi membawa lima tuntutan utama yang menurut mereka harus segera dipenuhi oleh pemerintah:
1. Negara hadirkan Undang-Undang Transportasi Online atau minimal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
2. Skema pembagian pendapatan: Driver 90 persen – Aplikator 10 persen (harga mati)
3. Pemerintah buat peraturan tarif antar-barang dan makanan
4. Audit investigatif terhadap aplikator
5. Hapus sistem Aceng, Slot, Hub, Multi Order, Member, dan pengkotak-kotakan driver
“Semua driver reguler kembali,” tegas Igun.
Igun juga menegaskan bahwa Aksi 217 bukanlah yang terakhir. Bila tuntutan tidak segera direspons, akan ada aksi lanjutan berskala nasional yang digelar secara bergelombang dari Agustus hingga Desember 2025.
“Aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” pungkasnya.(Cahyono/Disway.id)