IKNPOS.ID – Seluruh wilayah Kecamatan Samboja, termasuk Samboja Barat dan sebagian Muara Jawa, secara resmi telah masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun demikian, hingga saat ini, belum ada pembangunan fisik dari Otorita IKN yang langsung menyentuh wilayah tersebut.
Menurut Camat Samboja, Damsik, pembangunan infrastruktur maupun layanan publik di Kecamatan Samboja hingga kini masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.
“Untuk sementara, pembangunan dari IKN sendiri itu belum ada, belum ada sama sekali. Kecuali pelatihan-pelatihan untuk pengembangan SDM. Kalau menyentuh fisik, infrastruktur, belum,” ujar Damsik, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurutnya, seluruh wilayah administratif Kecamatan Samboja memang telah ditetapkan masuk ke dalam zona delineasi IKN. “Bukan cuma hampir, memang semua wilayah Kecamatan Samboja itu masuk delineasi Ibu Kota Negara,” tegasnya.
Damsik juga menjelaskan, bahwa terkait rencana peralihan kewenangan pengelolaan wilayah dari Pemkab Kukar ke Otorita IKN, aturan dasarnya sudah ada, namun sampai saat ini, belum ada pelaksanaan yang konkret maupun kejelasan mengenai waktu peralihan tersebut.
“Dari kemarin-kemarin sudah ada aturannya, cuma peralihannya ini belum ada. Dari kabupaten sendiri belum ada memberikan keputusan, sehingga semua pembiayaan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun infrastruktur, masih ditangani Pemkab Kukar,” paparnya.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat operasional pemerintahan di wilayah Samboja tetap berjalan dengan skema dan anggaran yang bersumber dari Pemkab Kukar.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta program pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan infrastruktur dasar, masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Camat Samboja berharap ke depannya ada kejelasan dan sinkronisasi kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya terkait mekanisme peralihan kewenangan serta dukungan pembangunan bagi wilayah yang telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan strategis nasional IKN.