Home News Tujuh Kecamatan di Kukar dan Penajam Direncanakan Masuk Daerah Khusus IKN
News

Tujuh Kecamatan di Kukar dan Penajam Direncanakan Masuk Daerah Khusus IKN

Share
Share

Thomas mengungkapkan bahwa dalam penetapan wilayah IKN seluas 252 ribu hektare, sempat ada 20 desa yang terpotong, sehingga saat ini OIKN masih memvalidasi data wilayah secara detail. Meski di lapangan sempat mendapat protes, ia menyampaikan hal itu sebagai bagian dari dinamika pembangunan.

Share