Home News Tujuh Kecamatan di Kukar dan Penajam Direncanakan Masuk Daerah Khusus IKN
News

Tujuh Kecamatan di Kukar dan Penajam Direncanakan Masuk Daerah Khusus IKN

Share
Share

Thomas mengungkapkan bahwa dalam penetapan wilayah IKN seluas 252 ribu hektare, sempat ada 20 desa yang terpotong, sehingga saat ini OIKN masih memvalidasi data wilayah secara detail. Meski di lapangan sempat mendapat protes, ia menyampaikan hal itu sebagai bagian dari dinamika pembangunan.

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...