IKN Pos
Selasa, Juni 17, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Transisi Kekuasaan di IKN: OIKN, DPRD dan Pemkab PPU, Siapa Berwenang?

by Rizal Husen
22:04 Juni 16, 2025
in News, Pemerintahan
A A
Transisi Kekuasaan di IKN

Transisi Kekuasaan di IKN: OIKN, DPRD dan Pemkab PPU, Siapa Berwenang?--Humas OIKN

IKNPOS.ID – Baru-baru ini, Otorita IKN (OIKN), DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pertemuan penting guna mengurai benang kusut sinkronisasi wilayah dan transisi administrasi di kawasan delineasi IKN.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor OIKN, berbagai isu strategis menjadi sorotan utama.

Mulai dari pengelolaan aset milik Pemkab PPU yang kini masuk wilayah IKN, status kepegawaian ASN yang terdampak, hingga penyesuaian tata ruang antara pemerintah daerah dan yurisdiksi baru IKN.

Semua pihak sepakat perlunya harmonisasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Syahrudin M. Noor, Wakil Ketua I DPRD PPU, menegaskan bahwa pembagian kewenangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Masih banyak yang belum settle. Baik kewenangan-kewenangan yang perlu diharmonisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Tohar selaku Sekda PPU menyoroti anggaran belanja daerah yang tetap berjalan meski sebagian wilayah telah masuk delineasi IKN.

“Kami membersamai kunjungan kerja DPRD Kab. PPU berkenaan dengan beberapa poin yang akan dikomunikasikan. Khususnya belanja daerah untuk wilayah yang masuk dalam delineasi IKN yang masih ada di setiap tahun anggaran. Ini bagian dari upaya penyempurnaan konsepsi ke depan antara PPU dan IKN,” jelasnya.

Diskusi ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada wilayah atau masyarakat yang terabaikan dalam proses transisi.

Kolaborasi OIKN & BPS

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengungkapkan langkah konkret dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus penduduk di kawasan IKN.

Data akurat menjadi dasar legalitas dan menjadi acuan dalam menentukan status administratif serta hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.

“Dua minggu lalu kami bekerja sama dengan BPS untuk melakukan sensus terhadap penduduk sekitar. Semuanya akan terdata, dan dari sana akan diketahui mana yang beririsan dengan Kab. PPU maupun Kutai Kartanegara. Nantinya, data ini akan menjadi dasar legalitas melalui BPS.” Kata Bimo.

Sinergi IKN dan Daerah Mitra

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyoroti pentingnya membangun sinergi antara IKN dan daerah mitra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HeadlineIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKolaborasi lintas kelembagaan pembangunan IKNKolaborasi OIKN & BPSOIKNOtorita IKNPemkab PPUProses transisi administrasi IKN terbaruSinergi IKN dan Daerah MitraSinkronisasi aset daerah di kawasan IKNSinkronisasi wilayah IKNStrategi pembagian kewenangan OIKN dan Pemkab PPUtata kelola Ibu Kota NusantaraTata ruang dan legalitas IKN Kalimantan TimurTransisi Kekuasaan di IKNtransisi kewenangan IKN

Rizal Husen

Next Post

Netizen Meradang! Pembaruan Pi Network Soal Lelang Domain .pi Dinilai Gagal Total Jelang Pi2Day 2025

CIAMIK! PiChainMall Tawarkan Barter Mobil Honda & iPhone Pakai Pi Coin: Pionir REBUTAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

CIAMIK! PiChainMall Tawarkan Barter Mobil Honda & iPhone Pakai Pi Coin: Pionir REBUTAN

22:51 Juni 16, 2025

Netizen Meradang! Pembaruan Pi Network Soal Lelang Domain .pi Dinilai Gagal Total Jelang Pi2Day 2025

22:21 Juni 16, 2025
Transisi Kekuasaan di IKN

Transisi Kekuasaan di IKN: OIKN, DPRD dan Pemkab PPU, Siapa Berwenang?

22:04 Juni 16, 2025

KENALIN! Kartu Kredit Pi (π) dari YES BANK & Anq Finance

21:43 Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version