IKNPOS.ID – Baru-baru ini, Otorita IKN (OIKN), DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pertemuan penting guna mengurai benang kusut sinkronisasi wilayah dan transisi administrasi di kawasan delineasi IKN.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor OIKN, berbagai isu strategis menjadi sorotan utama.
Mulai dari pengelolaan aset milik Pemkab PPU yang kini masuk wilayah IKN, status kepegawaian ASN yang terdampak, hingga penyesuaian tata ruang antara pemerintah daerah dan yurisdiksi baru IKN.
Semua pihak sepakat perlunya harmonisasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.
Syahrudin M. Noor, Wakil Ketua I DPRD PPU, menegaskan bahwa pembagian kewenangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Masih banyak yang belum settle. Baik kewenangan-kewenangan yang perlu diharmonisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Tohar selaku Sekda PPU menyoroti anggaran belanja daerah yang tetap berjalan meski sebagian wilayah telah masuk delineasi IKN.
“Kami membersamai kunjungan kerja DPRD Kab. PPU berkenaan dengan beberapa poin yang akan dikomunikasikan. Khususnya belanja daerah untuk wilayah yang masuk dalam delineasi IKN yang masih ada di setiap tahun anggaran. Ini bagian dari upaya penyempurnaan konsepsi ke depan antara PPU dan IKN,” jelasnya.
Diskusi ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada wilayah atau masyarakat yang terabaikan dalam proses transisi.
Kolaborasi OIKN & BPS
Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengungkapkan langkah konkret dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus penduduk di kawasan IKN.
Data akurat menjadi dasar legalitas dan menjadi acuan dalam menentukan status administratif serta hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.
“Dua minggu lalu kami bekerja sama dengan BPS untuk melakukan sensus terhadap penduduk sekitar. Semuanya akan terdata, dan dari sana akan diketahui mana yang beririsan dengan Kab. PPU maupun Kutai Kartanegara. Nantinya, data ini akan menjadi dasar legalitas melalui BPS.” Kata Bimo.
Sinergi IKN dan Daerah Mitra
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyoroti pentingnya membangun sinergi antara IKN dan daerah mitra.