KPBU IKN Macet: 3 Tahun Tak Ada Proyek yang Jalan
Meski pemerintah berupaya menyederhanakan proses KPBU — dari yang biasanya memakan waktu 1–2 tahun menjadi hanya 6 bulan hasilnya tetap nihil. Sampai artikel ini ditulis, belum ada satu pun proyek KPBU di IKN yang berhasil “pecah telur”.
“Sudah tiga tahun berjalan, belum ada satupun yang jalan. Ada rasa takut yang mendalam di kalangan dunia usaha,” pungkas Dhony.
Padahal, menurutnya, potensi KPBU di IKN cukup besar. Namun pengusaha tetap memilih menahan diri, karena takut investasi mereka justru akan berujung pada audit, sidang, dan jerat hukum.
Investasi IKN Terancam Jalan Sendiri
Dengan minimnya partisipasi dari dunia usaha, pemerintah terancam harus mendanai proyek IKN dengan sumber dana sendiri. Ini tentu berat, mengingat skala proyek IKN yang begitu besar dan ambisius.
Dhony bahkan menyebut, jika pemerintah ingin membangun tanpa KPBU, ya harus siap bangun sendiri.
Perlu Perlindungan Hukum Bagi Investor
Kisah ini membuka mata kita bahwa pembangunan infrastruktur berskala nasional seperti IKN bukan sekadar soal dana dan niat baik, tapi juga soal kepastian hukum.
Tanpa perlindungan hukum yang jelas bagi pelaku usaha, jangan heran jika dunia bisnis memilih menjaga jarak meskipun proyek sebesar IKN sudah digadang-gadang sebagai proyek strategis nasional.
- alasan investor tolak skema KPBU di proyek IKN
- Investasi swasta di IKN
- kendala hukum KPBU IKN
- kendala kerjasama pemerintah dan swasta di IKN
- KPBU belum jalan di IKN
- KPBU IKN
- mengapa pengusaha enggan investasi di IKN
- pasal karet UU Tipikor hambat KPBU
- pasal tipikor KPBU
- pengusaha takut investasi IKN
- Skema KPBU IKN