IKN Pos
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Masuk Wilayah IKN, Pemkab PPU Hapus Aset Daerah Rp917 Miliar di Sepaku

Esnoe Wardhana by Esnoe Wardhana
15:36 Juni 25, 2025
in Borneo
A A
Kabupaten Penyangga IKN Jadi Penyumbang Tertinggi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID — Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) berimbas pada masuknya sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke dalam delineasi IKN.

Pemerintah Kabupaten PPU pun akan menghapus sejumlah aset daerah senilai Rp917 miliar yang berada di Kecamatan Sepaku.

Kecamatan Sepaku sendiri akan masuk ke dalam delineasi IKN. Selanjutnya, asset tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat.

Related Post

Pemprov Kaltim Gelar Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Kesehatan Ke-60

Pemerintah Pusat Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan di Serambi IKN

17:58 Oktober 5, 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Frasa ‘Ibu Kota Politik’ di Status IKN

Pengajuan Batas Wilayah Administrasi IKN dengan Penajam Masih Berproses di Kemendagri

15:48 Oktober 5, 2025
Prakiraan cuaca Kaltim 5 Oktober 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

07:44 Oktober 5, 2025
Pasca Kebakaran HPK 1 IKN, Wagub Kaltim Dorong Inspeksi Lebih Ketat

Pasca Kebakaran HPK 1 IKN, Wagub Kaltim Dorong Inspeksi Lebih Ketat

21:37 Oktober 4, 2025

“Kami sudah data dan catat aset milik pemerintah kabupaten di Sepaku yang masuk wilayah IKN,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, Rabu, 25 Juni 2025.

Setelah melakukan pendataan dan pencatatan jumlah aset daerah yang masuk wilayah IKN, seluruh aset itu akan dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Kabupaten PPU.

Berdasarkan peraturan, aset daerah yang secara delineasi masuk wilayah IKN otomatis atau dengan sendirinya menjadi milik pemerintah pusat diambil alih Otorita IKN.

“Hasil pendataan dan pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten PPU di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN nilainya sekitar Rp917 miliar,” lanjutnya.

Aset yang akan diserahkan terdiri dari peralatan mesin, bangunan, tanah, jalan, jaringan irigasi, dan lainnya.

“Aset-aset daerah di kawasan IKN untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten PPU. Tapi, asset itu nantinya akan diserahkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Tags: Aset DaerahIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKNPenajam Paser Utara
Esnoe Wardhana

Esnoe Wardhana

Related Posts

Pemprov Kaltim Gelar Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Kesehatan Ke-60
Borneo

Pemerintah Pusat Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
17:58 Oktober 5, 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Frasa ‘Ibu Kota Politik’ di Status IKN
Borneo

Pengajuan Batas Wilayah Administrasi IKN dengan Penajam Masih Berproses di Kemendagri

by Esnoe Wardhana
15:48 Oktober 5, 2025
Prakiraan cuaca Kaltim 5 Oktober 2025
Borneo

Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

by Lina
07:44 Oktober 5, 2025
Next Post
Pi Network

Pi2Day dan Harapan Baru untuk Pi Network: Prediksi Harga Pi Coin!

4 Kripto Terbaik 2025

Rekomendasi 4 Kripto Terbaik 2025: Siap Bull Run Besar-besaran

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Kesiapan Ekosistem

Hasil Seleksi PPPK 2025 Tidak Sesuai? Begini Cara Resmi Ajukan Sanggahan di SSCASN

19:42 Oktober 5, 2025
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025

Ribuan Peserta Ambil Bagian di Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025

19:28 Oktober 5, 2025
penunggak pajak terbesar

APBN 2025 Membengkak, Tapi Gaji Pensiunan PNS Tetap Tak Naik? Begini Kata Menkeu

19:15 Oktober 5, 2025
Presiden Prabowo Sebut Tidak Ada Tempat bagi Pemimpin TNI yang Tak Kompeten

Presiden Prabowo Sebut Tidak Ada Tempat bagi Pemimpin TNI yang Tak Kompeten

19:00 Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID