KYC Pi Network resmi ditutup, sudahkah kamu lolos proses verifikasi ini?
IKNPOS.ID – Jika belum, mungkin ini saatnya bersiap menghadapi konsekuensi yang tidak bisa dianggap sepele. Sebab sejak 14 Maret 2025, Tim Inti Pi Network resmi menutup masa Know Your Customer (KYC), tahap krusial sebelum masuk ke jaringan Mainnet Open. Artinya, hanya Pionir yang berhasil menyelesaikan KYC yang bisa membawa aset Pi mereka menuju dunia nyata transaksi.
Kabar ini kembali diperjelas oleh akun resmi @drnicolas_ pada 6 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa hanya mereka yang telah lulus KYC yang berhak mentransfer Pi ke jaringan utama.
“Hanya Pionir yang lulus KYC yang dapat mentransfer Pi mereka ke Mainnet,” tulisnya.
Bagi yang belum menyelesaikan KYC, ada risiko besar: Pi kamu bisa hangus dan dialokasikan ulang ke komunitas aktif sebagai bagian dari distribusi yang lebih adil dan patuh regulasi.
Apa yang Terjadi Setelah Deadline KYC Pi Network?
1. Akun Non-KYC Dihapus Bertahap
Pi Network tidak tinggal diam. Menurut pernyataan resmi Tim Inti, akun yang belum KYC akan dieliminasi secara bertahap. Pi yang tertahan di akun tersebut dianggap tidak valid dan akan ditarik kembali untuk kemudian didistribusikan ulang sebagai insentif kepada komunitas yang aktif dan terverifikasi.
Langkah ini diambil untuk menghindari akun palsu sekaligus menjaga integritas jaringan. Seperti dikutip dari update resmi, sistem ini membantu memastikan hanya pengguna asli yang berkontribusi dalam ekosistem.
2. Sistem KYC Masih Berjalan untuk yang Sudah Mendaftar
Meskipun tenggat sudah lewat, Tim Inti masih memproses KYC bagi Pionir yang mengajukan sebelum 14 Maret 2025. Proses ini berlangsung otomatis dan bertahap, dengan target menyelesaikan backlog secara menyeluruh. Menurut laporan komunitas, sistem KYC bekerja 24 jam dan tetap dalam pengawasan ketat untuk menjamin transparansi.
Mainnet Open Sudah Dimulai, Ini Keuntungannya
Pionir yang lulus KYC kini bisa memanfaatkan berbagai fitur di Mainnet. Beberapa fitur unggulannya termasuk: