IKN Pos
Jumat, September 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Bupati PPU Dorong Percepatan Pencairan Hak Warga Serambi IKN yang Terdampak PSN

by Esnoe Wardhana
15:34 September 13, 2025
in Borneo
A A
Pemkab Penajam Diminta Percepat Sertifikasi Aset Agar Tidak Diklaim Pihak Lain

IKNPOS.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memberi dampak pada sebagian warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Untuk itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, menginstruksikan untuk melakukan percepatan penyelesaian hak warga yang terdampak PSN melalui Program Reforma Agraria.

“Hak warga harus segera dituntaskan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan sejak tiga tahun lalu,” ujar Mudyat ketika ditanya menyangkut reforma agraria di Penajam, Sabtu, 13 September 2025.

Pemkab PPU sudah menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk melakukan percepatan penyelesaian reforma agraria, agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Sebenarnya semua sudah diproses, hanya berjalan lambat, dan harus dilakukan percepatan,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkab PPU berupaya melakukan percepatan penyelesaian pembagian lahan reforma agraria, terutama bagi warga yang terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol.

Mudyat juga menjelaskan, masyarakat yang terkena PSN berada di wilayah Kelurahan Gersik dan Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupeten Penajam Paser Utara dan masuk dalam subjek reforma agraria.

Pemkab PPU Minta Percepatan Penerbitan Sertifikat Hak Pakai

Pemkab PPU juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU dan Badan Bank Tanah untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan reforma agraria yang merupakan hak masyarakat.

Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan lahan dengan luas 4.162 hektare di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah tersebut bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), untuk Program Reforma Agraria 1.873 hektare, pembangunan Bandara Internasional Nusantara 621 hektare, pengembangan kawasan Penajam Eco City seluas 1.000 hektare, dan lainnya.

“Pemerintah kabupaten minta BPN memberikan informasi perkembangan pemerintah SHP lahan reforma agraria setiap dua pekan sekali,” katanya.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Jangan Asal Investasi! Pentingnya Membaca Whitepaper Kripto Sebelum Beli Token, Begini Caranya

Fakta Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Ditentukan UMP dan Riwayat Gaji Honorer, Bukan Ijazah!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Comeback Kevin De Bruyne di Etihad Hanya Bertahan 26 Menit, Napoli Kalah 2-0 dari Manchester City

08:45 September 19, 2025

Rashford Bersinar di Debut Champions League untuk Barcelona, Cetak Brace Lawan Newcastle

08:30 September 19, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim & IKN 19 September 2025: Hujan Ringan Siang Hari, Malam Cerah Berawan

08:01 September 19, 2025

Harga Pi Network Pagi Ini Menguat Tipis, Market Cap Tembus Rp 45 Triliun Meski Masih Terpaut Jauh dari ATH

07:45 September 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version