Home Borneo Hanya dengan Tunjukkan KTP, Warga Kaltim Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
Borneo

Hanya dengan Tunjukkan KTP, Warga Kaltim Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Share
Share

IKNPOS.ID – Mulai tahun 2025, layanan kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim) akan sepenuhnya digratiskan bagi warga provinsi tersebut.

Cukup dengan menunjukkan KTP Kaltim, masyarakat dapat mengakses pelayanan medis tanpa syarat rumit di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, program ini merupakan realisasi dari salah satu janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025–2030, yang memprioritaskan pelayanan kesehatan gratis dan inklusif.

Ia menyampaikan informasi ini dalam Jumpa Pers Diskominfo Kaltim yang berlangsung di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo, beberapa waktu lalu.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Mulai sekarang, cukup tunjukkan KTP Kaltim di puskesmas, rumah sakit, atau klinik mitra BPJS, dan semua layanan diberikan secara gratis,” tegas Jaya.

Yang menarik, program ini tidak mewajibkan status aktif BPJS atau masa tinggal minimal. Bahkan warga yang belum memiliki BPJS tetap akan dilayani.

“Tidak perlu KTP tiga tahun. Asal ber-KTP Kaltim, pemerintah akan membayar iuran BPJS-nya,” ujarnya.

Pemprov Kaltim telah resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui nota kesepahaman (MoU) sejak 17 April 2025.

Data Dinkes menunjukkan sekitar 146 ribu warga Kaltim masih belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menargetkan semua warga segera tercover.

Bagi pekerja sektor swasta yang tidak didaftarkan perusahaan, atau warga mandiri yang tidak mampu membayar iuran, bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan.

“Cukup datang dan lapor, nanti akan kami bantu daftarkan tanpa biaya,” jelas Jaya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltim meningkatkan anggaran iuran BPJS dari Rp 71 miliar menjadi Rp 160 miliar pada tahun anggaran 2025.

Selain itu, dana khusus sebesar Rp 25 miliar juga dialokasikan untuk lima rumah sakit provinsi agar dapat tetap melayani pasien meski belum terdaftar BPJS.

“Datang saja ke rumah sakit milik provinsi, walaupun belum punya BPJS, tetap akan dilayani dan dirawat sampai sembuh,” tambahnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....