IKN Pos
Minggu, Juni 15, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Catatan Dahlan Iskan

Danantara Group

by Rizal Husen
08:43 Juni 14, 2025
in Catatan Dahlan Iskan
A A
Danantara Group

SETIAP kali membaca berita RUPS perusahaan BUMN selalu terlihat surat ini: surat keputusan kementerian BUMN yang berisi penentuan direksi-komisaris baru.

Danantara sebagai pemegang saham 99,99 persen kalah oleh satu lembar saham yang dimiliki Kementerian BUMN. Itulah hebatnya kekuatan saham seri A yang juga disebut saham Merah Putih.

Saya pun membayangkan apa yang terjadi di balik surat itu.

Kemungkinan pertama: direksi Danantara berkirim surat ke menteri BUMN. Isi surat: agar Kementerian BUMN menerbitkan surat keputusan untuk mengangkat direksi dan komisaris di suatu BUMN yang nama-nama dan jabatannya sudah ditentukan dalam surat Danantara itu.

Dengan demikian surat keputusan menteri BUMN tersebut hanya formalitas. Jabatan menteri BUMN hanya stempel. Menteri tidak berani tidak menuruti kemauan Danantara.

Kemungkinan kedua: menteri BUMN memutuskan sendiri. Tanpa melibatkan Danantara. Rasanya ini tidak mungkin. Danantaralah yang bertanggung jawab maju mundurnya perusahaan BUMN. Berarti direksi-komisaris perusahaan BUMN harus orang-orang yang loyal dan seide dengan Danantara.

Kemungkinan ketiga: ada pembicaraan awal antara Danantara dan Kementerian BUMN. Mereka bersepakat tentang susunan direksi dan komisaris BUMN. Lalu SK menteri BUMN melegalkan kesepakatan itu. Ini yang paling mungkin terjadi, tapi berarti birokrasi menjadi lebih panjang

Praktik seperti itu agak aneh. Setelah ada Danantara, seharusnya Kementerian BUMN hanya sebagai regulator. Tentu regulator tidak akan cawe-cawe terlalu jauh. Sampai menerbitkan SK susunan direksi dan komisaris.

Tentu saya terlalu mencela itu. Mungkin saja sekarang ini masih dalam masa transisi. Masih cari bentuk yang terbaik. Rasanya bentuk yang terbaik adalah: Kementerian BUMN tidak ada lagi. Ini sesuai saja dengan cita-citanya awal: bahwa Kementerian BUMN hanya sementara, menunggu terbentuknya holding seperti Danantara.

Soal siapa regulatornya bisa hanya satu badan kecil. Atau dikembalikan ke menkeu. Bahkan ke Setneg. Regulator sebenarnya adalah DPR –sudah diwujudkan dalam bentuk UU BUMN.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Catatan dahlan iskandahlan iskanDanantara GroupIKNPOS.ID

Rizal Husen

Next Post

Apa Jadinya Kalau Nilai GCV $314,159 per Pi Coin Jadi Kenyataan? Simulasi Gila Ini Bikin Kaget!

KELIRU! Banyak yang Salah Paham soal GCV vs Harga Pasar, Begini Cara Kerja Harga Ganda Pi Network!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tiga Altcoin yang Siap Raup Utung hingga 1000%, Salah Satunya Pi Network!

23:53 Juni 14, 2025

Pi Network Luncurkan Fitur Login Video WAJIB! Ada Apa?

23:49 Juni 14, 2025

Analis Kripto: Pi Network Tak Akan Siap Diadopsi Massal hingga 2030!

23:36 Juni 14, 2025

Ketum PSSI Minta Putaran Empat Kualifikasi PD 2026 Zona Asia Berjalan Adil

22:27 Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version