IKN Pos
Kamis, Juni 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

Bahas Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Sri Mulyani dan Abdul Mu’ti Bilang Begini!

by Derry Sutardi
15:37 Juni 3, 2025
in Pendidikan
A A
Bahas Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Sri Mulyani dan Abdul Mu’ti Bilang Begini!

IKNPOS.ID – Pemerintah mulai buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar yang wajib digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah, khususnya kementeriannya, tengah mempelajari putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei 2025.

Putusan ini tentu menjadi perhatian besar, terutama karena menyangkut anggaran negara dan menyentuh hak mendasar rakyat: pendidikan yang setara dan tanpa biaya.

“Kita mempelajari keputusan tersebut. Pak Mendikdasmen (Abdul Mu’ti) sudah membuat rapat, saya juga menyiapkan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (2/6/2025), jelang rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Akan Rapat Bahas Pendidikan Gratis

Usai rapat terbatas, Sri Mulyani menegaskan bahwa beberapa kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Sekretariat Negara, akan mengkaji secara mendalam isi putusan MK.

“Kami bersama Menteri Pendidikan Dasmen bersama Mensesneg akan mempelajari keputusan dari MK tersebut, dan dampaknya seperti apa untuk anggaran,” lanjut Sri Mulyani kepada awak media.

Namun begitu, ia belum menyebut secara pasti kapan rapat pembahasan ini akan digelar. Yang jelas, menurut Sri Mulyani, keputusan MK tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja, dan butuh kajian anggaran yang sangat matang.

Menunggu Arahan Presiden Prabowo

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga angkat bicara. Menurutnya, kementeriannya saat ini sedang menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia juga menyebut perlunya koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan dalam merespons putusan MK ini.

“Pertama, kami telaah dulu substansi keputusan MK. Kedua, kami evaluasi upaya yang sudah kami lakukan di bidang pendidikan. Ketiga, kami susun skema pelaksanaan putusan ini,” terang Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Ia mengingatkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, pemerintah wajib melaksanakan, hanya saja bentuk pelaksanaannya perlu dirancang secara terukur dan terintegrasi dengan anggaran serta kebijakan lainnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Abdul Mu’tianggaran pendidikan gratisAPBN untuk pendidikanbiaya sekolah SD SMP gratishak pendidikan gratisJaringan Pemantau Pendidikan Indonesiakebijakan pendidikan Indonesiakeputusan Mahkamah Konstitusikoordinasi kementerian pendidikan gratiskoordinasi pemerintah pusat soal pendidikan gratisMahkamah Konstitusi pendidikan gratismenteri keuangan Sri MulyaniMenteri Pendidikan Dasar dan Menengahpelaksanaan putusan MKpemerintah gratiskan pendidikan dasarpendidikan dasar gratispendidikan gratis final dan mengikatpendidikan gratis madrasahpendidikan gratis SD SMPpendidikan gratis sekolah negeripendidikan gratis sekolah negeri dan swastapendidikan gratis sekolah swastapendidikan gratis untuk sekolah negeri dan swastapendidikan inklusif Indonesiapendidikan wajib belajar gratisPresiden Prabowo Subiantoputusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratisputusan MK nomor 3/PUU-XXII/2024putusan MK pendidikan gratissekolah gratis di Indonesiaskema anggaran pendidikan gratis dari pemerintahskema pendidikan gratis nasionalSri Mulyanitanggapan Sri Mulyani pendidikan gratistanggapan Sri Mulyani soal pendidikan gratisuji materi pendidikan oleh MK

Derry Sutardi

Next Post

Pemkab PPU Fokus Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Serambi IKN

Suzuki Fronx, SUV dengan Harga Paling Pas di Kantong!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kontrak Perpetual $PI di CoinCatch: Peluang Besar atau Risiko Mengintai? Ini Analisis Lengkapnya!

12:08 Juni 5, 2025

Cristiano Ronaldo Pecahkan Kutukan 25 Tahun, Bawa Portugal Menang Dramatis Atas Jerman di Semifinal UEFA Nations League

12:01 Juni 5, 2025

Diskon Tarif Tol 20% WTR Berlaku di 5 Ruas, Catat Tanggalnya!

11:54 Juni 5, 2025

SKANDAL Baru Pi Netwok! Pi Foundation 2 Pegang 276 Juta Pi Coin, Ada Apa Ini? Dr. Altcoin Buka Suara!

11:15 Juni 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version