IKN Pos
Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

Bahas Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Sri Mulyani dan Abdul Mu’ti Bilang Begini!

by Derry Sutardi
15:37 Juni 3, 2025
in Pendidikan
A A
Bahas Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Sri Mulyani dan Abdul Mu’ti Bilang Begini!

Putusan MK: Pendidikan Dasar Harus Gratis, Termasuk di Swasta

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar secara penuh dan gratis, baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

Putusan tersebut muncul setelah uji materi yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Mereka mempersoalkan masih adanya pungutan dan biaya di jenjang pendidikan dasar, padahal seharusnya konstitusi menjamin akses pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa.

Tantangan Implementasi: Anggaran dan Regulasi

Meski semangat putusan MK sangat mulia, tantangan pemerintah tidaklah ringan. Memberikan pendidikan dasar gratis di seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta berarti memperbesar alokasi dana pendidikan secara signifikan.

Anggaran pendidikan Indonesia memang telah ditetapkan minimal 20 persen dari APBN. Tapi dengan bertambahnya beban di sektor swasta dan madrasah, penghitungan ulang perlu dilakukan.

Maka dari itu, menurut Sri Mulyani, skema pelaksanaannya harus dikaji matang dan dilakukan bersama DPR agar ada landasan hukum anggarannya.

Abdul Mu’ti pun menegaskan pentingnya dukungan lintas kementerian dan persetujuan DPR. “Kami akan taat pada putusan MK, tapi pelaksanaannya butuh waktu, persiapan, dan tentu, skema pendanaan yang kuat,” ungkapnya.

Pemerintah Siap Laksanakan, Tapi Perlu Waktu

Dari seluruh pernyataan para menteri, bisa disimpulkan bahwa pemerintah tidak menolak putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan gratis.

Bahkan, pemerintah sudah mulai mengambil langkah-langkah awal, seperti pembentukan rapat koordinasi dan kajian anggaran.

Namun, pelaksanaannya tak bisa instan. Pemerintah harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal, regulasi yang berlaku, dan tentu saja, koordinasi lintas kementerian.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Abdul Mu’tianggaran pendidikan gratisAPBN untuk pendidikanbiaya sekolah SD SMP gratishak pendidikan gratisJaringan Pemantau Pendidikan Indonesiakebijakan pendidikan Indonesiakeputusan Mahkamah Konstitusikoordinasi kementerian pendidikan gratiskoordinasi pemerintah pusat soal pendidikan gratisMahkamah Konstitusi pendidikan gratismenteri keuangan Sri MulyaniMenteri Pendidikan Dasar dan Menengahpelaksanaan putusan MKpemerintah gratiskan pendidikan dasarpendidikan dasar gratispendidikan gratis final dan mengikatpendidikan gratis madrasahpendidikan gratis SD SMPpendidikan gratis sekolah negeripendidikan gratis sekolah negeri dan swastapendidikan gratis sekolah swastapendidikan gratis untuk sekolah negeri dan swastapendidikan inklusif Indonesiapendidikan wajib belajar gratisPresiden Prabowo Subiantoputusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratisputusan MK nomor 3/PUU-XXII/2024putusan MK pendidikan gratissekolah gratis di Indonesiaskema anggaran pendidikan gratis dari pemerintahskema pendidikan gratis nasionalSri Mulyanitanggapan Sri Mulyani pendidikan gratistanggapan Sri Mulyani soal pendidikan gratisuji materi pendidikan oleh MK

Derry Sutardi

Next Post

Pemkab PPU Fokus Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Serambi IKN

Suzuki Fronx, SUV dengan Harga Paling Pas di Kantong!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Geger! Pi Network Diduga Gantikan Validator Manusia dengan AI, Ribuan Pionir Pi Network Protes, Ada Apa?

16:10 Juni 7, 2025

Dana KJP Plus Tahap I April 2025 Mulai Cair Bertahap, Ini Nominal dan Cara Cek Penerimanya!

15:44 Juni 7, 2025

7 Sekolah Kedinasan di Yogyakarta, Lengkap dengan Rincian Biaya, Ada yang Gratis dan Disediakan Asrama!

15:14 Juni 7, 2025

HEBOH! 1 Pi = Rp300 Juta? Pakar Kripto Bongkar Mimpi GCV yang Menyesatkan!

14:27 Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version