Namun, ada informasi lain yang menyebut 2 teroris ISIS India itu ditangkap lebih dulu di Jakarta. Selanjutnya, mereka dideportasi ke India.
“Dua-duanya betul,” jawab Silmy Karim singkat melalui pesan WhatsApp (WA).
Selama ngumpet di Jakarta, 2 teroris ISIS India ini sempat tinggal di salah satu residence di kawasan Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat (Jakbar).
Belum diketahui persis siapa jaringan mereka di Indonesia. Hingga saat ini belum ada ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Kini keduanya sudah ditahan oleh pihak NIA di Mumbai. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke pengadilan untuk diadili.
Abdullah Faiyaz Shaikh dan Talha Liyakat Khan terlibat aktif dalam perakitan IED tahun 2023 di sebuah rumah yang disewa oleh Shaikh di Kondhwa, Pune.
Antara tahun 2022 dan 2023, keduanya menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam lokakarya pembuatan dan pelatihan bom serta melakukan peledakan terkendali untuk menguji IED yang dibuat di tempat tersebut.
Teroris ISIS India Buronan Sejak 2023
Kedua teroris ISIS ini telah menghindari penangkapan selama 2 tahun dan telah dikeluarkan surat perintah penangkapan tanpa jaminan oleh Pengadilan Khusus NIA di Mumbai. Mereka dinyatakan buron oleh NIA India sejak September 2023.
NIA juga mengumumkan hadiah uang tunai sebesar Rs 3 lakh (Rp 50 juta) untuk masing-masing informasi yang mengarah pada penangkapan mereka.
Kasus ini melibatkan konspirasi kriminal oleh Shaikh, Khan dan 8 anggota ISIS Pune lainnya yang sudah berada dalam tahanan pengadilan.
Kelompok tersebut berkonspirasi untuk melakukan tindakan teroris yang bertujuan mengganggu perdamaian dan kerukunan masyarakat India dengan melancarkan perang terhadap Pemerintah India.
Ini sejalan dengan tujuan ISIS untuk menegakkan pemerintahan Islam di negara tersebut melalui kekerasan dan teror.
Sebelumnya, NIA telah mengajukan dakwaan terhadap ke-10 terdakwa berdasarkan berbagai pasal Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Terlarang, Undang-Undang Bahan Peledak, Undang-Undang Senjata, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana India.