IKNPOS.ID – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi suntikan tenaga baru di jajaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebanyak 574 CPNS OIKN mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai CPNS Otorita IKN Tahun 2025 di Kantor Kemenko 3, Nusantara, Jumat, 4 Juli 2025.
Selain menjadi ajang pengenalan tugas dan fungsi dari masing-masing unit organisasi di lingkungan OIKN, Kegiatan ini juga menjadi bentuk penyambutan resmi atas kedatangan para CPNS di IKN.
Para CPNS itu mulai menempati hunian yang telah disiapkan pemerintah, yaitu Rumah Susun ASN 1 dan Rumah Susun ASN 3. Kehadiran mereka menandai awal penguatan kapasitas SDM Otorita IKN secara langsung di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam arahannya menyampaikan harapan besarnya kepada para CPNS.
“Saya sangat berharap saudara-saudara menjadi Tetuko yang kelak akan ditempa menjadi Gatotkaca yang kuat, tangguh, dan berani setelah melalui kawah Candradimuka. Kami akan turut menempa kalian melalui proses ini,” ujarnya.
Basuki juga menekankan pentingnya menjadikan Otorita IKN sebagai ladang pengabdian dan pengembangan diri jangka panjang.
“Saudara-saudara telah memilih Otorita IKN sebagai ladang karier, ladang kehidupan, ladang ibadah, dan ladang pengabdian. Tekuni, jalani dengan penuh keikhlasan,” tambahnya.
Tak hanya soal kinerja, Basuki juga menyoroti pentingnya semangat kolaborasi dan rasa seni dalam bekerja di lingkungan birokrasi modern.
“Organisasi ini harus kuat, berani, dan berjiwa seni. Kita bekerja sebagai tim, dan setiap unit harus bisa memberi masukan kepada unit lainnya. Saya yakin 574 CPNS ini akan menjadi mesin baru Otorita IKN. Jangan menjadi beban, tetapi jadilah penggerak yang membuat organisasi ini makin efisien, cepat, transparan, dan bersih dari KKN.”
Dengan bergabungnya 574 CPNS baru, formasi organisasi Otorita IKN kini semakin lengkap. Jumlah total pegawai per Juni 2025 tercatat mencapai 1.170 orang.
Para CPNS nantinya akan mulai menempati ruang kerja yang telah disiapkan di KIPP IKN, yakni di Kantor Otorita IKN serta di Gedung Kemenko 3, yang kini difungsikan sebagai ruang kerja tambahan.