IKNPOS.ID – Komitmen kuat dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Komitmen itu terlihat melalui akselerasi program pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, Kantor Kecamatan Sepaku menjadi pusat pelaksanaan sosialisasi intensif terkait inisiatif strategis ini.
Kehadiran Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, beserta tim, menggarisbawahi keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan ini.
Sosialisasi di Kecamatan Sepaku ini merupakan tindak lanjut sukses dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Babulu.
Kegiatan ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para perwakilan desa di Kecamatan Sepaku mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan KopDes Merah Putih di wilayah masing-masing.
Langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah manifestasi nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
“Kami optimis, dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang profesional, koperasi ini akan menjadi fondasi ekonomi yang kokoh bagi setiap desa di Kecamatan Sepaku, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggotanya secara signifikan,” lanjut Margono.
Ia juga menambahkan bahwa visi utama program ini adalah menciptakan ekosistem ekonomi desa yang tangguh, produktif, dan berkeadilan.
KopDes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memperkuat pilar ekonomi di level desa.
Inisiatif ini mengedepankan prinsip kolektivitas dan pengelolaan sumber daya secara bersama sebagai modal utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.