IKNPOS.ID – Kasus tambang ilegal yang mencuat di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) terus mendapat sorotan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengambil langkah serius. Mereka menjadwalkan rapat gabungan antar komisi pada 5 Mei membahas dan mengawal kasus ini hingga ke ranah penegakan hukum.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim. Dalam rapat itu memutuskan pentingnya kolaborasi antar komisi agar pengawasan bisa berjalan menyeluruh.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, mengatakan bahwa pengawasan adalah salah satu fungsi utama legislatif, dan dalam kasus ini, semua komisi harus duduk bersama karena aspek yang terlibat cukup kompleks.
Komisi I akan menangani sisi hukum, Komisi II fokus pada aspek kehutanan, Komisi III membahas persoalan pertambangan, dan Komisi IV mengambil peran pada aspek lingkungan hidup.
Menurut Ekti, sinergi antar komisi ini krusial karena masing-masing memiliki kewenangan berbeda, dan penyelarasan pengawasan jadi penting agar upaya penanganan tidak tumpang tindih.
Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Ini Langkah DPRD Kaltim
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, juga menegaskan bahwa kolaborasi antar komisi adalah langkah tepat. Ia berharap pendekatan ini mampu mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perusakan lingkungan.
Menurutnya, kerusakan 3,26 hektare lahan KHDTK yang terjadi pada awal April lalu bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap ruang belajar dan penelitian civitas akademika Unmul.
KHDTK seharusnya menjadi zona steril dari aktivitas komersial, apalagi tambang ilegal. Namun kenyataannya, kawasan tersebut kini justru diserobot dan dijarah oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Sarkowi menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini.
“Kami harap aparat segera mengungkap kasus ini. tak ada kompromi bagi perusak lingkungan,” tukasnya, Kamis, 1 Mei 2025.