“Penanganan berbagai praktik prostitusi dan peredaran miras tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut,” lanjut Bagenda.
1 2

“Penanganan berbagai praktik prostitusi dan peredaran miras tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut,” lanjut Bagenda.
IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat langkah kesiapsiagaan bencana...
IKNPOS.ID - Pelaku usaha tempat makan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...
IKNPOS.ID - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan mengembalikan mobil...
IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong pembangunan Ibu...