IKNPOS.ID – Sebagai provinsi yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur diharapkan bisa memberi contoh bagi provinsi lain dalam penanganan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terafiliasi premanisme.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terus mendorong Pemerintah Daerah membentuk Satgas Terpadu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait pemberantasan premanisme.
“Di samping Satgas Terpadu di pusat, diharapkan juga dibentuk Satgas Terpadu di tingkat Prov dan Kab/Kota. Kami berharap di tingkat Provinsi dan Kab/Kota sudah mulai aktif melaksanakan langkah-langkah penanganan Ormas-ormas yang meresahkan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, Minggu, 11 Mei 2025.
Pernyataan itu dilontarkan Heri pada acara tatap muka dan pertemuan Gubernur dan unsur Forkompinda serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan dari Ormas-ormas yang ada di Kaltim.
Menurut Heri, secara umum kondisi keamanan di Kaltim cukup kondusif. Diakui bahwa masih ada satu atau dua kelompok ormas yang meresahkan masyarakat di lapangan yang masih bersinggungan dengan aparat, namun hal tersebut bisa diatasi dengan baik.
Oleh karenanya, menurut Heri, peran Satgas Terpadu di tingkat Provinsi menjadi sangat penting. Karena Satgas bisa menjadi wadah bagi Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat menghadapi ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme.
“Kami berharap Kaltim selalu kondusif, aman, dan seluruh masyarakatnya bisa menjalankan kehidupan bermasyarakat yang tenang dan nyaman,” kata Heri.
“Terlebih dalam waktu dekat Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain, bagaimana Kaltim dapat tetap terjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi daerahnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan, akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan di daerah untuk menjaga kondusifitas keamanan dan iklim investasi di Kalimantan Timur, dari tindakan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat.