IKN Pos
Minggu, Juni 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Resmi Dibentuk! Satgas Terpadu Siap Sikat Premanisme dan Ormas Pengganggu Masyarakat, Tak Ada Toleransi!

by Derry Sutardi
15:29 Mei 7, 2025
in News
A A
Resmi Dibentuk! Satgas Terpadu Siap Sikat Premanisme dan Ormas Pengganggu Masyarakat, Tak Ada Toleransi!

IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait kasus premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari operasi Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan yang baru saja dibentuk.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, pada Selasa (6/5/2025) malam.

Budi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan premanisme dan ormas yang berpotensi merusak iklim investasi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” ujar Budi Gunawan.

Tujuan Dibentuknya Satgas Terpadu

Satgas Terpadu ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Budi Gunawan menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Satgas Terpadu ini adalah untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari tindakan premanisme maupun dominasi kekerasan dari ormas.

Hal ini dianggap krusial demi menjaga iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” tegasnya.

Kebijakan yang Tegas Tanpa Menghilangkan Kebebasan Berserikat

Meskipun bertujuan memberantas premanisme dan ormas meresahkan, pemerintah menegaskan tidak akan melarang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Kebijakan ini hanya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk ormas. Namun, kami memastikan seluruh organisasi harus disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Budi Gunawan.

Peran Aktif Masyarakat Ditekankan

Dalam operasionalnya, Satgas Terpadu akan membuka ruang pengaduan masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan tindakan premanisme, intimidasi, pemerasan, atau pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh ormas atau individu tertentu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Budi Gunawan Satgas Penanganan PremanismeCara Melaporkan Premanisme dan Ormas MeresahkanKebijakan Pemerintah Tangani Premanisme dan OrmasKebijakan Pemerintah Terhadap OrmasOperasi Penanganan PremanismePemerintah Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas MeresahkanPemerintah Jamin Keamanan dari PremanismePemerintah Tangani PremanismePenegakan Hukum PremanismePenegakan Hukum Terhadap Ormas MeresahkanPengaduan Ormas MeresahkanPengaduan PremanismePenindakan Ormas MeresahkanPeran Satgas Terpadu dalam Menangani PremanismeSatgas Pemerintah Atasi Ormas MeresahkanSatgas Penanganan Ormas MeresahkanSatgas Penanganan PremanismeSatgas Terpadu Penanganan PremanismeSatgas Terpadu Penanganan Premanisme 2025Upaya Pemerintah Berantas Premanisme dan Ormas

Derry Sutardi

Next Post

Gokil! Jutaan Token Pi Coin Dibuka, Harga Tertekan Jauh dari Target $1

Otorita IKN-PT Pegadaian Gelar Workshop IKN Digital Community

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Melihat Sleeper Bus Skylander PO Maju Terus, Siap Temani Liburan di Kalimantan Barat

20:49 Juni 22, 2025

Pemkab PPU Wajibkan Anak Usia Sekolah di Serambi IKN Masuk PAUD Sebelum SD

20:46 Juni 22, 2025

Harga Wuling Air ev Bekas Turun Drastis, Dijual Mulai Dari Rp 130 Jutaan

20:45 Juni 22, 2025

Antony Rela Potong Gaji Demi Gabung Permanen ke Real Betis

20:39 Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version