IKNPOS.ID – Penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan perhatian serius dari Polda Kaltim.
“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian,” ujar Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro, Jumat, 30 Mei 2025.
“Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat,” tambahnya.
Polda Kaltim sudah menerima laporan dan melakukan pendekatan hukum, serta menutup sejumlah titik teridentifikasi, kini aktivitas prostitusi di sekitar IKN sudah menurun dibandingkan dengan sebelumnya.
Endar menjelaskan, pola praktik prostitusi telah diidentifikasi, termasuk indikasi adanya unsur eksploitasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ada perantara biasa dikenal dengan nama mucikari.
“Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, sehingga bisa mengarah ke TPPO. Tetapi, sejauh ini masih didalami,” lanjutnya.
Polda Kaltim memastikan bakal terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan sekitar IKN untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang sama/serupa.
“Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN,” tegas Endar.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi, salah satunya diduga sebagai mucikari.
“Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung.
“Polda Kaltim koordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya, menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi,” lanjut Jamaludin.