IKNPOS.ID – Gabah hasil panen petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diserap Perum Bulog.
Gabah hasil panen yang diserap sebanyak 4.473 ton gabah kering panen (GKP) dengan nilai lebih kurang Rp28 miliar hingga Mei 2025.
“Kebijakan Bulog wajib serap GKP petani, jadi tidak ada alasan Bulog tidak serap gabah hasil panen petani,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, Rabu, 14 Mei 2025.
“Kami apresiasi Bulog telah jalankan kebijakan sesuai instruksi pemerintah pusat,” tambahnya.
Kini, petani tanaman padi tidak perlu khawatir karena ada kebijakan tersebut yang memberikan kepastian terhadap pasar penjualan hasil panen, sebelumnya petani kebingungan saat hendak menjual hasil panen sebab kurang diminati konsumen.
Terhitung hasil panen petani yang telah dibeli Perum Bulog 4.473 ton GKP hingga Mei 2025, kata dia, apabila dinilai uang diperkirakan mencapai sekitar Rp28 miliar.
Kebijakan pemerintah pusat mewajibkan Perum Bulog menyerap atau membeli GKP dengan harga Rp6.500 per kilogram tersebut, lanjut dia, memberikan dampak positif bagi perekonomian petani.
“Tercatat 4.473 ton GKP dari 1.122 petani di Kabupaten Penajam Paser Utara telah diserap Bulog hingga saat ini,” katanya lagi.
Serapan Perum Bulog terhadap GKP petani Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, timpal dia pula, karena tembus di atas 4.000 ton.
Menurut data, Perum Bulog menyerap 754 ton GKP hasil panen petani Kabupaten Paser, dan 339 ton GKP hasil panen petani Kabupaten Kutai Kartanegara, demikian Andi Trasodiharto.