IKNPOS.ID – Hingga kini baru dua desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah memiliki SK pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dua desa itu adalah Desa Gunung Makmur yang terletak di Kecamatan Babulu dan Desa Sungai Parit yang terletak di Kecamatan Penajam.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU serius mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hal ini ditegaskan dalam Sosialisasi dan Evaluasi Musyawarah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang diselenggarakan di Aula Lantai III Pemkab PPU, Jumat, 23 Mei 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, secara langsung membuka sosialisasi yang juga terhubung secara daring dengan Kementerian Pertanian, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi RI, serta Dinas KUKM Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Tohar menyampaikan bahwa meskipun hampir seluruh desa dan kelurahan masih dalam proses pembentukan koperasi, pemerintah kabupaten berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan ini.
“Peran pemerintah kabupaten, dalam hal ini KUKM Perindag, akan menangani materi koperasi kelurahan, sementara Dinas PMD akan menginisiasi koperasi desa dan kelurahan dengan pendampingan fasilitator lapangan desa,” jelas Tohar.
“Ini harapan kita bisa lebih mengakselerasi percepatan pembentukan kelembagaan perkoperasian karena kita dibatasi waktu tertentu untuk melaporkan progres ini.”
Tohar menegaskan bahwa target awal adalah pembentukan kelembagaan, sementara jenis usaha koperasi akan diidentifikasi kemudian berdasarkan potensi dan peluang yang ada di desa.
Sekda juga mengingatkan seluruh kepala desa, lurah, dan BPD untuk memahami Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia menekankan bahwa kebijakan pembentukan koperasi ini, seperti halnya program makan bergizi gratis dan sekolah rakyat, adalah kebijakan yang tidak perlu lagi didiskusikan panjang lebar.
“Yang perlu kita diskusikan sekarang ini adalah mekanisme pembentukannya. Prinsip dasar harapan kita, 54 desa dan kelurahan dapat memenuhi target dalam waktu yang telah dialokasikan,” pungkas Tohar.