Home News Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor
News

Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor

Share
Share

Pemerintah telah berkomitmen kuat secara kelembagaan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (PP 62/2022).

“Salah satu tugas yang dijalankan OIKN yakni tugas menyelenggarakan pengawasan internal, koordinasi supervisi pemenuhan kepatuhan, serta pencegahan pelanggaran di lingkungan OIKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Share
Related Articles
News

IKN Latih Pengajar Robotika untuk Bentuk Talenta Digital

IKNPOS.ID - Pengembangan talenta digital tidak lagi dimulai dari bangku kuliah. Di...

News

Dikejar Rampung 2027, Kawasan Politik IKN Masuk Fase Kritis

IKNPOS.ID - Pemerintah mulai memasuki fase penentuan dalam pembangunan kawasan legislatif dan...