Home News Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor
News

Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor

Share
Share

Pemerintah telah berkomitmen kuat secara kelembagaan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (PP 62/2022).

“Salah satu tugas yang dijalankan OIKN yakni tugas menyelenggarakan pengawasan internal, koordinasi supervisi pemenuhan kepatuhan, serta pencegahan pelanggaran di lingkungan OIKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Share