IKN Pos
Minggu, Juni 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor

Esnoe Wardhana by Esnoe Wardhana
19:22 Mei 20, 2025
in News
A A
Mantan Menkeu Nilai IKN Berpotensi Jadi Kota yang Lebih Baik Dibanding Canberra
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Aturan mengenai jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) sebagaimana tertuang dalam UU Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan upaya menciptakan peningkatan daya tarik investor.

Dengan kejelasan soal HAT IKN, maka membuat investor tertarik untuk menanamkan modal di IKN. Hal tersebut diungkapkan Agung Dodit Muliawan selaku Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN (OIKN).

Agung mengungkapkan hal itu dalam sidang ketiga Perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 19 Mei 2025. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Related Post

Pak Bas: Truk Pengangkut Material di Proyek KIPP IKN Jangan Ada yang ODOL!

Pak Bas: Truk Pengangkut Material di Proyek KIPP IKN Jangan Ada yang ODOL!

20:34 Juni 21, 2025
Jajaran OIKN Tanam Pohon di Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Jajaran OIKN Tanam Pohon di Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

19:01 Juni 21, 2025
OIKN Kumpulkan Kontraktor Proyek Tahap Dua untuk Penyamaan Metodologi Kerja

OIKN Kumpulkan Kontraktor Proyek Tahap Dua untuk Penyamaan Metodologi Kerja

16:05 Juni 21, 2025
Ketua MPR RI Sebut Perkembangan IKN on The Track

Upaya OIKN Perkuat Fondasi Pengelolaan Kota Modern: Jalin Kolaborasi Antar-lembaga

12:36 Juni 21, 2025

Sidang ini sendiri mengagendakan mendengar keterangan Pemerintah dan DPR atas permohonan uji materi Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, khususnya terkait pengaturan HAT yang meliputi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai.

“Mengenai hal ini pada dasarnya bukan sesuatu yang berlebihan, mengingat ketentuan serupa di sejumlah negara di kawasan ASEAN juga mengatur jangka waktu yang kurang lebih sama dengan jangka waktu yang diatur dalam Undang-Undang ini,” jelas Agung.

“Jangka waktu HAT yang lebih lama di Otorita lbu Kota Nusantara, tidak mengurangi esensi hak menguasai negara atas tanah, karena mekanisme evaluasi dan pengawasan dalam kepemilikan Tanah tetap dilakukan oleh negara secara aktif,” lanjut Agung.

Agung menyebut keuntungan dari jangka waktu tersebut adalah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang mendapatkan HAT selama jangka waktu yang ditentukan.

Selain itu, ia menyatakan HAT dapat memberikan insentif bagi pihak yang mendapat hak tersebut untuk memanfaatkan tanah secara optimal dan bertanggung jawab. Sehingga dapat memunculkan ekosistem investasi yang kompetitif di IKN.

“Kegiatan investasi yang terjamin dan stabil diharapkan dapat menopang tercapainya kemakmuran rakyat, dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan Negara hukum Indonesia yang merdeka berdaulat, adil dan Makmur,” jelasnya.

Asumsi Pemohon

Lebih lanjut, Agung juga menjelaskan dalil pemohon terhadap pengujian Pasal 16A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU IKN dengan “potensi” adanya suap atau korupsi mengenai proses HAT di OIKN adalah asumsi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hak Atas TanahIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKNSertifikat Hak Atas Tanah IKN
Esnoe Wardhana

Esnoe Wardhana

Related Posts

Pak Bas: Truk Pengangkut Material di Proyek KIPP IKN Jangan Ada yang ODOL!
News

Pak Bas: Truk Pengangkut Material di Proyek KIPP IKN Jangan Ada yang ODOL!

by Esnoe Wardhana
20:34 Juni 21, 2025
Jajaran OIKN Tanam Pohon di Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
News

Jajaran OIKN Tanam Pohon di Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

by Esnoe Wardhana
19:01 Juni 21, 2025
OIKN Kumpulkan Kontraktor Proyek Tahap Dua untuk Penyamaan Metodologi Kerja
News

OIKN Kumpulkan Kontraktor Proyek Tahap Dua untuk Penyamaan Metodologi Kerja

by Esnoe Wardhana
16:05 Juni 21, 2025
Next Post
Protokol 20

GEBRAKAN Besar Masa Depan Web3! Pi Network Uji Protokol 20, Kontrak Cerdas Siap Masuk

GCV Pi Network - Nilai 1 Pi = 314.159 USD Dikendalikan oleh Chainlink

GCV PI NETWORK MAKIN DEKAT! 1 Pi = $314.159 CONFIRM

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
iPhone 16 Pro dan iPhone Pro Max

7 Hal Baru yang Cuma Ada di iPhone 16 Pro dan Pro Max

12:51 Juni 22, 2025
ETH Masih Konsolidasi: Ketegangan di Timur Tengah Bebani Sentimen Pasar Kripto

ETH Masih Konsolidasi: Ketegangan di Timur Tengah Bebani Sentimen Pasar Kripto

12:43 Juni 22, 2025
Hyperliquid Coin

Harga HYPE Hari Ini Stabil di $34: Koreksi Sehat atau Tanda Bahaya?

12:33 Juni 22, 2025
ETH Sentuh Rp37 Juta: Apakah Saatnya Beli? Ini Perbandingan dengan BTC

ETH Sentuh Rp37 Juta: Apakah Saatnya Beli? Ini Perbandingan dengan BTC

12:30 Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID