IKNPOS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menyukseskan program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini ditargetkan rampung sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Menurut Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, lebih dari 400 koperasi desa di wilayah Kaltim telah siap bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih.
Sisanya akan dikejar dalam waktu dua pekan mendatang agar seluruh desa/kelurahan di Kaltim memiliki koperasi aktif dan legal.
“Saat ini sekitar 400 koperasi telah siap untuk bertransformasi. Kita akan kebut sisanya agar seluruhnya selesai sebelum tanggal 12 Juli,” ujar Seno, Senin, 19 Mei 2025.
Sebagai bagian dari upaya percepatan, Pemprov Kaltim juga telah menjalin koordinasi intensif dengan para notaris guna mempercepat proses legalitas koperasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh koperasi Merah Putih telah sah secara hukum dan siap beroperasi sebelum peresmian nasional.
Seno menambahkan, pada 24 Mei 2025, dua wakil menteri yakni Wamen Desa Ahmad Riza Patria dan Wamen Koperasi Ferry Juliantono akan berkunjung ke Kaltim.
Mereka dijadwalkan memberikan pembekalan langsung kepada para kepala desa terkait implementasi koperasi berbasis desa ini.
Program Koperasi Merah Putih secara nasional akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Oktober 2025. Sebagai bentuk dukungan nyata, Kaltim ingin menjadi salah satu provinsi terdepan dalam merealisasikan program ini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pembentukan koperasi desa ini.
Ia menyebut Kopdeskel Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan hingga dua juta lapangan kerja baru di desa-desa seluruh Indonesia.
Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Zulkifli juga mendorong pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT) di tingkat daerah sebagai sumber pendanaan awal bagi pembentukan dan penguatan koperasi desa.