IKNPOS.ID – Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya memastikan daging hewan ternak sapi dan kambing, terutama yang berasal dari luar daerah sehat dan aman untuk dikonsumsi.
“Kami lakukan pemeriksaan hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Ristu Pramula, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia menjelaskan, sebelum hewan ternak sapi atau kambing masuk ke Kabupaten PPU, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di beberapa tempat yang menjadi lokasi berkumpul hewan ternak luar daerah.
Menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten PPU juga harus melihat dan menerima surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), sebagai bukti hewan yang didatangkan kondisinya sehat dan tidak tertular penyakit berbahaya, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Pemeriksaan itu bertujuan untuk pastikan kondisi hewan ternak sapi atau kambing sehat dan aman dikonsumsi saat perayaan Hari Raya Kurban,” tambahnya.
Hewan ternak sapi dan kambing milik peternakan di Kabupaten PPU juga diperiksa petugas secara berkala untuk memastikan kesehatan hewan ternak milik peternakan tersebut.
“Petugas di lapangan hingga kini belum menemukan hewan ternak sapi milik peternak terjangkit PMK, tetapi masyarakat diimbau untuk menghindari mengonsumsi daging sapi yang terjangkit penyakit,” jelas Ristu.
“Hindari konsumsi daging sapi yang terkena PMK untuk cegah gangguan kesehatan tubuh, terutama pencernaan,” lanjutnya.
Pada tahun ini, Dinas Pertanian Kabupaten PPU menargetkan melakukan vaksinasi terhadap 3.675 hewan ternak sapi untuk mencegah penyebaran PMK.
“Hingga kini, sekitar 1.900 hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin PMK, sesuai dosis vaksin yang disalurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan hewan ternak sapi yang sudah dapat suntikan vaksin akan divaksin lagi setelah enam bulan dari penyuntikan pertama,” jelas Ristu.