IKNPOS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menetapkan Kalimantan Timur sebagai salah satu kawasan penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025.
Penetapan ini didasari oleh keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan perlindungan ekosistem secara menyeluruh agar pembangunan nasional strategis dapat berjalan tanpa hambatan ekologis.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa penambahan Kalimantan Timur sebagai kawasan khusus melengkapi enam provinsi prioritas lainnya yang selama ini menjadi fokus penanganan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Penetapan Kalimantan Timur sebagai kawasan khusus bukan tanpa alasan. Keberadaan IKN sebagai ibu kota baru menuntut perlindungan ekosistem yang ketat agar pembangunan tidak merusak lingkungan.
Selain itu, wilayah ini memiliki potensi karhutla yang cukup tinggi, terutama di area gambut dan mineral yang rentan terbakar saat musim kemarau.
Abdul Muhari menegaskan, “Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena ada IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional yang strategis.”
Data dan Tren Karhutla di Indonesia
BNPB mencatat bahwa 99 persen penyebab karhutla di Indonesia berasal dari aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar.
Namun, upaya pemerintah selama beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil positif. Luas lahan yang terbakar menurun drastis dari 1,8 juta hektare pada 2015 menjadi hanya 72 ribu hektare pada 2024.
Penurunan ini merupakan hasil kerja keras kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan dukungan masyarakat dalam mencegah karhutla sejak dini.
BNPB berharap tren penurunan ini dapat berlanjut, terutama dengan perhatian khusus terhadap Kalimantan Timur pada tahun 2025 yang masih tergolong tahun basah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyatakan kesiapan menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari April hingga September 2025. Titik api sudah mulai terpantau di beberapa wilayah seperti Kutai Timur dan Paser, namun penanganan cepat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta dukungan dari TNI/Polri dan kelompok masyarakat peduli api membuat situasi terkendali.