Home News Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS September 2025 Cair, Ini Daftar Lengkap dan Penjelasan PT Taspen
News

Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS September 2025 Cair, Ini Daftar Lengkap dan Penjelasan PT Taspen

Share
Ilustrasi - Rencana pemindahan ASN ke IKN terus ditunda, pemerintah diminta realistis. Foto: KemenPAN-RB
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) kembali menyalurkan gaji pensiun untuk janda atau duda PNS yang ditinggal wafat pada bulan September 2025.

Besaran dana yang diterima mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. PT Taspen menegaskan bahwa penyaluran akan berjalan sesuai jadwal dan hak-hak penerima tetap diberikan utuh tanpa potongan.

Siapa yang Berhak Menerima Gaji Pensiun Janda/Duda PNS?

Menurut ketentuan resmi, penerima manfaat dari gaji pensiunan adalah:

  • Janda (istri sah) atau duda (suami sah) dari pensiunan PNS

  • Belum menikah kembali

  • Tercatat dalam data kepesertaan PT Taspen

Hak pensiun ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum/almarhumah saat masih aktif sebagai ASN.

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS September 2025

Besaran gaji pensiun berbeda-beda tergantung golongan terakhir almarhum/almarhumah saat masih bertugas. Berikut rincian resminya:

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.096 – Rp1.883.616

  • Ib: Rp1.748.096 – Rp1.994.160

  • Ic: Rp1.748.096 – Rp2.078.496

  • Id: Rp1.748.096 – Rp2.166.416

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.096 – Rp2.720.480

  • IIb: Rp1.780.912 – Rp2.835.616

  • IIc: Rp1.856.176 – Rp2.955.456

  • IId: Rp1.934.800 – Rp3.080.448

Golongan III

  • IIIa: Rp2.080.064 – Rp3.416.336

  • IIIb: Rp2.168.096 – Rp3.560.815

  • IIIc: Rp2.259.824 – Rp3.711.456

  • IIId: Rp2.355.360 – Rp3.868.368

Golongan IV

  • IVa: Rp2.454.382 – Rp4.032.000

  • IVb: Rp2.558.864 – Rp4.202.576

  • IVc: Rp2.667.056 – Rp4.380.200

  • IVd: Rp2.779.840 – Rp4.565.680

  • IVe: Rp2.897.552 – Rp4.758.768

Dari daftar di atas, janda atau duda pensiunan golongan IVe menerima gaji tertinggi, yakni mendekati Rp4,8 juta per bulan.

Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiunan, Ini Penjelasan Taspen

Belakangan ramai dibicarakan soal kemungkinan kenaikan gaji pensiunan 2025. Namun, PT Taspen memberi klarifikasi bahwa belum ada surat edaran resmi dari pemerintah.

Melalui akun Instagram resmi @taspen, pihaknya menyatakan:

“Saat ini, Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji untuk peserta pensiun.”

Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB terkait kebijakan ini.

Share
Related Articles
News

Kesbangpol Kaltim Batalkan Rencana Uang Saku bagi Ormas, Plt Kepala Badan Minta Maaf

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya membatalkan wacana pemberian uang saku...

News

Kabar Baik Bagi Petani! Harga Sawit Kaltim Naik Rp3.450 per Kg

IKNPOS.ID - Angin segar kembali berembus bagi para petani kelapa sawit di...