IKNPOS.ID – Kasus korupsi besar kembali mengguncang dunia bisnis Indonesia. Kali ini, bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank senilai Rp 692 miliar.
Sebelumnya Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Bank BJB dan Bank DKI ikut terseret pusaran dugaan korupsi ini.
Pada Selasa malam, 20 Mei 2025, tim Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Iwan Setiawan Lukminto di Solo.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Iwan Setiawan, yang baru saja diangkat sebagai Komisaris Utama Sritex pada 21 Mei 2025, ditangkap setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam kasus korupsi kredit bank.
Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan Kejagung terkait pemberian kredit bermasalah dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex.
Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yaitu:
- Zainuddin Mappa – Direktur Utama Bank DKI tahun 2020
- Dicky Syahbandinata – Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan ketiganya diduga kuat melanggar aturan dalam proses pemberian kredit, sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 692 miliar.
Modus Korupsi: Kredit Bank Melawan Hukum
Menurut Kejagung, modus korupsi yang dilakukan melibatkan pemberian kredit secara tidak sah dari Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex. Proses pencairan kredit tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan melanggar ketentuan perbankan, sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Abdul Qohar menegaskan akibat pemberian kredit secara melawan hukum ini, negara dirugikan sebesar Rp 692 miliar.
“Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Profil Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto bukan nama baru di Sritex. Ia mulai bergabung sejak 1997 sebagai Asisten Direktur, lalu naik menjadi Wakil Direktur Utama pada 1999-2005.